Teropongpost KALIANDA – Kinerja jajaran Polres Lampung Selatan patut diapresiasi. Dalam waktu relatif singkat, aparat kepolisian dikabarkan berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit mobil yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Pantai Sanggar, Kalianda.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, kendaraan hasil curian berupa satu unit mobil Honda Brio berwarna merah berhasil ditemukan dan diamankan oleh tim kepolisian di wilayah Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Tak hanya berhasil menemukan kendaraan tersebut, polisi juga dikabarkan mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai penadah, masing-masing berinisial JY dan AA, pada Sabtu (13/6/2026).
Sumber yang diperoleh menyebutkan, JY diamankan pada pagi hari di lokasi berbeda, sementara AA berhasil diamankan pada sore harinya setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh petugas.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan kabar hilangnya satu unit mobil Honda Brio merah yang diduga dicuri saat berada di kawasan wisata Pantai Sanggar, Kalianda.
Dalam proses penyelidikan yang berlangsung, aparat kepolisian disebut-sebut telah lebih dahulu mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku pencurian, sementara satu terduga pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Langkah cepat dan kerja keras tim kepolisian dinilai mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah Lampung Selatan.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Lampung Selatan, Dan Kapolres merespon dengan mengirim foto berupa Barang Bukti dan jajaran polisi yg berhasil menemukan nya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun pernyataan dari pihak Polres Lampung Selatan terkait kronologi lengkap pengungkapan kasus tersebut.
Media ini akan terus berupaya memperoleh informasi lanjutan dan menyajikan perkembangan terbaru setelah adanya keterangan resmi dari pihak kepolisian.







