Teropongpost, Kota Serang, -Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar kembali meraih prestasi penghargaan atas kinerjanya sebagai PJ Gubernur Banten. Kali ini Al Muktabar meraih penghargaan Dana Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2023 sebesar Rp6,889 miliar pada kategori penghapusan kemiskinan ekstrem.
Penghargaan diterima Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan Untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Kamis (09/11/2023).
Ketua Perkumpulan Mahabidik Indonesia (PMBI) Moch Ojat Sudrajat Menyampaikan, berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten sampai Maret 2023 sebesar 0,43 persen atau masuk pada kategori daerah di bawah 1,1 persen.
“Saya Ucapkan selamat kepada pak Al Muktabar atas prestasi dan penghargaan berupa Bantuan Dana Insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,889 miliar, kita ketahui bersama Provinsi Banten merupakan satu dari tujuh Provinsi yang mendapatkan penghargaan.” Ungkap Ojat Saat berbincang Dengan Media Pada Jumat, (10/11/2023).
Dilansir dari beberapa media online, PJ Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan sebagai tindak lanjut arahan dari Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, bantuan anggaran tersebut harus segera direalisasikan kepada masyarakat sasaran bantuan dengan pengalokasian program yang sudah ditetapkan.
Al Muktabar juga menyampaikan, anggaran perubahan Dana Insentif Fiskal tersebut akan dialokasikan untuk beberapa hal mendasar seperti bantuan rumah tidak layak huni, sanitasi, jamban keluarga sampai sarana prasarana pendidikan, dan kebutuhan makan.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.