Pengganjal ATM di Rumah Sakit Buah Hati Pamulang, Tangerang Selatan di Ringkus Polisi

Pengganjal ATM di Rumah Sakit Buah Hati Pamulang, Tangerang Selatan di Ringkus Polisi
Teropongpost, TANGSEL – Aparat Kepolisian berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pengganjalan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Rumah Sakit Buah Hati Pamulang, Tangerang Selatan. Ketiga terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan mengganggu fungsi mesin ATM sehingga transaksi nasabah tidak dapat berlangsung secara normal.

Peristiwa dugaan pengganjalan ATM tersebut terjadi di gerai ATM yang berada di lingkungan Rumah Sakit Buah Hati Pamulang, Tangerang Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pelaku menyasar tiga unit mesin ATM dengan cara merusak maupun mengganjal bagian tertentu pada perangkat mesin agar operasionalnya terganggu.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menjelaskan bahwa ketiga pelaku menjalankan aksinya secara bersamaan di lokasi tersebut. Menurutnya, dari tiga mesin ATM yang menjadi sasaran, satu unit mengalami kerusakan, sedangkan dua mesin lainnya diduga sengaja diganjal untuk menghambat proses transaksi para pengguna.

Jadi ada tiga orang pelakunya di gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati Pamulang. Mereka mengganjal tiga unit ATM. Satu ATM dibuat rusak, sedangkan dua ATM lainnya diganjal,” katanya kepada awak media, Kamis (30/7/2026).

Read More

Kapolres menjelaskan bahwa modus pengganjalan mesin ATM merupakan salah satu bentuk kejahatan yang bertujuan mengganggu proses transaksi elektronik. Dalam sejumlah kasus, tindakan semacam ini kerap digunakan sebagai bagian dari upaya memperoleh keuntungan secara melawan hukum dengan memanfaatkan kebingungan nasabah ketika mesin tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Setelah menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian, petugas kepolisian segera melakukan tindakan dan mengamankan area sekitar gerai ATM. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kerugian yang lebih besar sekaligus memastikan keamanan masyarakat yang sedang bertransaksi.

Menurut Boy Jumalolo, upaya penangkapan dilakukan ketika para terduga pelaku berusaha meninggalkan lokasi. Dalam proses tersebut, aparat mengambil tindakan sesuai prosedur karena para pelaku diduga berupaya melarikan diri.

Saat mereka hendak kabur, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, termasuk mekanisme yang digunakan para pelaku ketika menjalankan aksinya. Pemeriksaan juga difokuskan pada kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih luas.

Kapolres menyampaikan bahwa rincian mengenai proses pengungkapan perkara, barang bukti yang berhasil diamankan, serta peran masing-masing pelaku akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung di Polsek Pamulang.

Selain mendalami peran individu, penyidik juga menelusuri apakah ketiga pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain di wilayah Tangerang Selatan maupun daerah sekitarnya. Pendalaman tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pola kejahatan yang dijalankan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada ketika menggunakan mesin ATM. Nasabah diimbau segera membatalkan transaksi dan melaporkan kepada pihak bank atau kepolisian apabila menemukan mesin ATM yang mengalami gangguan, tampak dimodifikasi, atau menunjukkan kondisi yang tidak lazim.

Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap tindak pidana yang menyasar layanan perbankan. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum, sehingga upaya pencegahan dan penindakan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.