Teropongpost, Lebak – Menjadi sebuah ironi ketika tugas jurnalis sepertinya menjadi momok yang menakutkan bagi kepala sekolah dan pejabat pemerintah. Ketika di datangi jurnalis pejabat publik selalu tidak ada di tempat dan bersembunyi, tidak seharusnya mereka menghindar atau bersembunyi layaknya seorang anak kecil yang sedang bermain petak umpet dengan awak media.
Jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi Undang-Undang, selain itu jurnalis juga merupakan kontrol sosial yang berperan dalam membentuk sebuah pemerintahan yang baik (Good Government).
Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Sajira, Desa Ciuyah, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, diduga alergi terhadap wartawan dan LSM.
Kamis, (10/10/2024). Saat awak media teropongpost.id datang ke SMP Negeri 2 Sajira Lebak dan hendak bertemu dengan Kepala Sekolah, ternyata yang bersangkutan bersembunyi dan menghindar sehingga tidak mau keluar dari ruangan. Padahal, awak Media hanya ingin mengkonfirmasi program-program yang ada di sekolah.
Sangat di sayangkan para oknum kepala sekolah itu kemungkinan mengalami sakit kepala, pusing tujuh keliling mencari alasan, alibi, dan argumentasi atas pertanyaan kritis wartawan terhadap kinerjanya yang diduga koruptif dan sewenang-wenang. Ini erat kaitannya dengan penyakit mental pengecut akut yang diidap sebagian oknum kepala sekolah dan pejabat di negeri ini.
Padahal, seharusnya sekolah transparan dan terbuka kepada publik, baik mengenai kegiatan sekolah maupun penerapan penggunaan Dana Bantuan pemerintah, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Sampai berita ini ditayangkan belum ada dari pihak sekolah yang bisa di konfirmasi.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.