Teropongpost, Lebak – Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung pada Jum’at, 27 Desember 2024, di aula gedung serbaguna Desa Pasir Kembang.
Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Desa Pasir Kembang Iyas, serta sejumlah perwakilan penting, seperti Kasi Trantib Kecamatan Maja, staf keuangan kecamatan, anggota BPD, pendamping desa, pendamping bidan desa, seluruh kepala tokoh desa, perangkat desa, kelompok tani, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Dalam forum tersebut, Desa Pasir Kembang menetapkan empat usulan prioritas yang akan diajukan ke Musrenbang Kecamatan Maja, seperti;
- Pembangunan drainase
- Jalan kampung Pasirkembang kerabat beton.
- Paving Block.
- Paving Block
Kepala Desa Pasir Kembang, Iyas dalam sambutannya menyatakan, usulan prioritas ini disusun berdasarkan hasil musyawarah sebelumnya dan kebutuhan mendesak masyarakat Desa Pasirkembang.
“Kami berharap seluruh usulan ini dapat diterima di tingkat kecamatan dan menjadi program yang direalisasikan demi kemajuan desa,” ujar Iyas.
Delegasi yang akan membawa dan memperjuangkan usulan ini ke Musrenbang Kecamatan Maja mereka ditugaskan untuk memaparkan urgensi dan manfaat dari setiap program yang diusulkan.
Musrenbang Desa Pasir Kembang ini merupakan langkah strategis dalam pembangunan desa yang berkelanjutan dan sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Lebak. Kepala desa berharap, seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan keberhasilan program-program yang diusulkan.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.