Teropongpost, Kabupaten Bogor – Kantor Urusan Agama ( KUA ) sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama RI dalam sisi Pelayanan Publik, memiliki banyak peran krusial. Hingga saat ini KUA tersebut belum memiliki Gedung Pelayanan Sendiri, dengan keberadaan di Kemang Kabupaten Bogor
Pelayanan Publik salah satunya adalah Jenis layanan yang diberikan pun beragam seperti pelayanan bidang Administrasi ( pendaftaran, pengesahan, dan pencatatan nikah dan rujuk ), pendaftaran dan penerbitan Akta Ikrar dan wakaf, suscantin, bimbingan zakat, infak dan shodaqoh, pembinaan wakaf, bimbingan manasik haji dan berbagai pelayanan lainnya.
Sehingga perlu mendapatkan perhatian dari Kemenag Kabupaten Bogor, untuk menganggarkan layaknya sebuah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemang Bogor karena sampai saat ini belum memiliki Gedung sendiri masih menempati Gedung milik Madrasah Ibtidaiyah (MI) Raudlatul Islamiyah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Kemang Bogor Shubekti,S.Ag (15/02/2023) kepada media bahwa didalam Pelayanan Publik terkait urusan Nikah dan lain sebagainya, masih menempati kantor yang dimiliki MI Raudlatul Islamiyah sebab sampai saat ini KUA Kemang belum mempunyai Gedung Pelayanan sendiri.
“Benar sampai saat ini kami masih menempati Gedung milik MI Raudlatul Islamiyah, kami sudah menyampaikan perihal ini ke Pemerintah setempat agar bisa memiliki Gedung sendiri atau dapat diijinkan menempati Gedung bekas Puskesmas Kemang yang sekarang kosong karena Puskesmas sudah memiliki Gedung permanen sekarang “ Tegas Shubekti, S.Ag
Diberitakan sebelumnya, Kantor KUA Kemang akan diberi ijin oleh Pemerintah setempat untuk menempati Gedung dahulu adalah Puskesmas, namun dalam kenyataannya sampai saat ini ijin itu belum di berikan karena beberapa sebab, diduga terjadi diskomunikasi dengan Pejabat Desa Kemang yang lama.
“Harapan kami sudah saatnya KUA Kemang Bogor memiliki Gedung sendiri dalam melayani warga dan masyarakat Kemang yang sudah plural di 8 Desa dan 1 Kelurahan” ujar shubekti penuh harap.
Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor menurut data Staistik sampai dengan saat ini sudah memiliki Kantor Kecamatan dan Puskesmas sendiri dengan 8 Desa dan 1 Kelurahan, hanya Kantor Urusan Agama hingga detik ini masih menggunakan Gedung milik Lembaga lain.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.