Teropongpost, LUWU TIMUR,– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mulai mengembangkan kegiatan usaha melalui distribusi kebutuhan pokok bersubsidi dan pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebutkan, koperasi tersebut telah mencatat pendapatan sekitar Rp1 miliar dari penyaluran beras dan minyak goreng yang dipasok Perum Bulog.
Perkembangan KDKMP Sorowako menjadi salah satu gambaran awal pelaksanaan program penguatan ekonomi berbasis koperasi di tingkat desa. Pemerintah menilai operasional koperasi berpotensi memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok sekaligus membuka saluran pemasaran bagi produk yang dihasilkan pelaku usaha lokal.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi kegiatan pangan murah di KDKMP Sorowako pada Sabtu (10/10/2026). Operasionalisasi koperasi itu berlangsung setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola dan Operasionalisasi KDKMP. Pemerintah berharap keberadaan regulasi tersebut dapat memperkuat penyelenggaraan koperasi, termasuk dalam distribusi barang bersubsidi dan pengembangan usaha produktif masyarakat.
“Gerai-gerai koperasi telah mulai melayani masyarakat dengan menyalurkan barang bersubsidi, sekaligus produk unggulan usaha mikro dan kecil setempat,” ujar Ferry.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, Bupati Kepulauan Selayar Muhammad Natsir Ali, Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, serta sejumlah kepala daerah lainnya di Sulawesi Selatan.
Distribusi Beras dan Minyak Goreng Jadi Penopang Awal Usaha
Dalam menjalankan kegiatan komersialnya, KDKMP Sorowako telah menyalurkan sejumlah kebutuhan pokok, antara lain LPG 3 kilogram, pupuk, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta minyak goreng. Gerai koperasi juga menyediakan produk unggulan UMKM setempat sebagai bagian dari upaya memperluas akses pasar bagi produsen lokal.
Ferry menjelaskan, pendapatan sekitar Rp1 miliar telah diperoleh dari penyaluran beras dan minyak goreng yang dipasok langsung oleh Perum Bulog. Nilai tersebut, menurutnya, belum mencakup pendapatan dari komoditas lain yang dipasarkan melalui koperasi.
“Dari penyaluran beras dan minyak goreng yang dipasok langsung dari Bulog, pendapatan yang telah diperoleh mencapai sekitar Rp1 miliar. Angka ini belum mencakup pendapatan dari barang lainnya,” ungkap Ferry.
Capaian tersebut menunjukkan adanya aktivitas perdagangan yang mulai berjalan di KDKMP Sorowako. Namun, nilai pendapatan perlu dibedakan dari laba bersih maupun manfaat ekonomi yang diterima anggota. Penilaian terhadap kinerja usaha koperasi juga memerlukan informasi mengenai biaya operasional, margin penjualan, perputaran persediaan, serta pembagian manfaat kepada anggota.
Oleh karena itu, keberlanjutan KDKMP tidak cukup ditentukan oleh besarnya transaksi atau pendapatan yang berhasil dibukukan. Pengelolaan keuangan yang akuntabel, efisiensi distribusi, kepastian pasokan, dan kesesuaian produk dengan kebutuhan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun usaha koperasi yang sehat.
Pemerintah Dorong Pengolahan Hasil Pertanian Bernilai Tambah
Selain memperkuat perdagangan kebutuhan pokok, Kementerian Koperasi mendorong KDKMP Sorowako mengembangkan usaha yang memanfaatkan potensi komoditas unggulan daerah. Strategi tersebut diarahkan agar koperasi tidak hanya berperan sebagai penyalur barang, tetapi juga menjadi bagian dari rantai produksi dan pemasaran hasil pertanian masyarakat.
Ferry meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten mendukung penyediaan peralatan pengolahan pascapanen bagi koperasi. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas produk serta memperkuat posisi tawar petani ketika memasarkan hasil produksinya.
Komoditas seperti lada, vanili, dan hasil bumi lainnya dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan melalui pengolahan yang tepat. Dengan dukungan fasilitas pascapanen, produk pertanian dapat diproses agar memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan ketika dipasarkan dalam bentuk mentah.
“Bangunan dan lokasi koperasi adalah milik desa. Potensi yang ada sangat besar. Peralatan pascapanen akan memastikan hasil bumi tidak hanya dijual mentah, melainkan memiliki nilai tambah yang menguntungkan masyarakat,” jelasnya.
Pengembangan fasilitas tersebut membutuhkan perencanaan usaha yang terukur, mulai dari identifikasi komoditas, ketersediaan bahan baku, kebutuhan teknologi, hingga kepastian pasar. Tanpa perhitungan yang memadai, investasi peralatan berisiko tidak dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, dukungan pemerintah perlu disertai pendampingan teknis dan penguatan kapasitas pengelola koperasi.
Lokasi Dekat Danau Matano Buka Peluang Diversifikasi Usaha
Lokasi KDKMP Sorowako yang berada di depan Danau Matano juga dipandang memiliki potensi untuk mendukung pengembangan kegiatan ekonomi lainnya. Selain melayani kebutuhan warga, kawasan tersebut berpeluang menjadi titik pemasaran produk lokal bagi pengunjung yang datang ke wilayah Sorowako.
Potensi tersebut dapat dikembangkan melalui penjualan produk UMKM, pangan olahan, dan komoditas khas daerah. Meski demikian, pemanfaatan peluang ekonomi di sekitar kawasan danau tetap membutuhkan perencanaan yang memperhatikan kebutuhan pasar, kelayakan usaha, serta kelestarian lingkungan.
Diversifikasi kegiatan usaha dapat membantu koperasi mengurangi ketergantungan pada satu jenis pendapatan. Namun, penambahan lini usaha perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan modal, sumber daya manusia, dan tata kelola organisasi.
Dengan pendekatan tersebut, KDKMP Sorowako diharapkan dapat membangun model usaha yang menghubungkan distribusi kebutuhan pokok, pemasaran produk UMKM, dan pengolahan hasil pertanian dalam satu ekosistem ekonomi lokal.
Baru 500 Warga Terdaftar sebagai Anggota Koperasi
Di tengah perkembangan kegiatan usahanya, jumlah anggota KDKMP Sorowako tercatat sebanyak 500 orang dari populasi desa yang diperkirakan mencapai 4.000 jiwa. Data tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam kepemilikan dan pengelolaan koperasi.
Pemerintah berharap semakin banyak warga yang bergabung agar koperasi memiliki basis keanggotaan yang lebih luas. Meski demikian, peningkatan jumlah anggota perlu diikuti dengan keterbukaan informasi, pelayanan yang relevan, dan mekanisme pengelolaan yang memungkinkan anggota memperoleh manfaat secara proporsional.
Ferry menekankan bahwa pengembangan koperasi membutuhkan model bisnis yang matang agar kegiatan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Proses operasionalisasi memerlukan kematangan model bisnis. Kami memohon doa dan dukungan agar KDKMP dapat berjalan berkelanjutan dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” ucap Ferry.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara perluasan keanggotaan dan kualitas pengelolaan. Koperasi yang berkembang idealnya tidak hanya memiliki banyak anggota, tetapi juga mampu membangun partisipasi aktif, menjalankan pengambilan keputusan secara transparan, serta mengelola risiko usaha secara profesional.
Gubernur Sulsel Sebut 70 Persen Produk Berasal dari Masyarakat Lokal
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan bahwa operasional KDKMP Sorowako mulai berjalan secara bertahap. Menurutnya, penyaluran barang bersubsidi dan transaksi penjualan di gerai koperasi telah berlangsung, sementara produk masyarakat lokal menjadi salah satu komponen penting dalam kegiatan perdagangan tersebut.
Andi menyebut sekitar 70 persen barang yang tersedia di gerai koperasi merupakan produk hasil masyarakat setempat. Komposisi tersebut dinilai membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memperluas pemasaran dan meningkatkan perputaran ekonomi di tingkat desa.
“Lebih dari itu, 70 persen barang yang tersedia di gerai koperasi merupakan produk hasil masyarakat lokal. Kondisi ini dinilai sangat bermanfaat bagi warga sekitar, sekaligus menggerakkan perekonomian desa,” tegasnya.
Keterlibatan produsen lokal berpotensi memperpendek rantai pemasaran sekaligus menciptakan hubungan usaha yang lebih dekat antara produsen dan konsumen. Namun, dampak ekonomi yang dihasilkan perlu dinilai berdasarkan realisasi penjualan, keberlanjutan pasokan, peningkatan pendapatan pelaku UMKM, dan kemampuan koperasi mempertahankan kualitas produk.
Andi berharap Perpres Nomor 82 Tahun 2026 dapat memperkuat tata kelola KDKMP, terutama dalam pelaksanaan distribusi barang bersubsidi. Kepastian aturan dan pengawasan yang efektif diperlukan agar penyaluran komoditas berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.
Ke depan, KDKMP Sorowako diharapkan berkembang melampaui fungsi distribusi kebutuhan pokok. Penguatan pemasaran UMKM, pengolahan hasil pertanian, perluasan keanggotaan, dan tata kelola profesional menjadi sejumlah aspek yang dapat menentukan keberhasilan koperasi dalam membangun ekonomi lokal.
Dengan demikian, keberhasilan KDKMP Sorowako tidak semata-mata diukur dari pendapatan yang dilaporkan, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan nilai tambah, memperluas kesempatan usaha, dan memberikan manfaat nyata kepada anggota serta masyarakat. Konsistensi pengelolaan dan evaluasi kinerja secara berkala akan menjadi fondasi penting bagi koperasi untuk tumbuh sebagai penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.







