Teropongpost, Tangsel, -Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten dan seluruh kantor pertanahan (Kantah) se-Banten telah meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Secara keseluruhan semuanya berada di Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi dalam Kategori “A”. Rabu (4/12/2024).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Fadli Afriadi dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto kepada para kepala kantor pertanahan di Pendopo Gubernur Banten.
Fadli menyatakan bahwa tujuan dari penyelenggaraan acara ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada lembaga publik yang telah memberikan pelayanan publik yang baik.
“Serta untuk memberikan motivasi agar terus meningkatkan kualitas layanannya,” katanya.
Sementara itu, Sudaryanto Kepala Kanwil BPN Banten menjelaskan bahwa pada Penilaian tahun 2023, seluruh kantor pertanahan di Banten telah berada di Zona Hijau. Terdapat 5 kantor pertanahan dengan opini Kualitas Tertinggi dalam Kategori “A” dan 3 kantor pertanahan dengan Opini Kualitas Tinggi dalam Kategori “B”.
“Dalam penilaian tahun ini, semua kantor pertanahan di seluruh kabupaten/kota di Banten mendapatkan Opini Kualitas Tertinggi dalam Kategori “A”,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya Kamis (5/12).
Sudaryanto juga menambahkan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan menuju digital, seluruh kantor pertanahan telah menerapkan Layanan Elektronik dan Sertipikat Hak atas Tanah Elektronik.
“Serta berbagai inovasi layanan juga telah diterapkan, seperti Layanan Sertipikat Keliling, Layanan Pertanahan di Mall, layanan Prioritas VIP Lounge untuk Pemohon tanpa kuasa, dan konsultasi daring melalui zoom meeting,” ucapnya.
Pada acara Penganugerahan yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, kantor pertanahan yang mendapatkan nilai tertinggi adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang dengan nilai 97,48, diikuti oleh Kantah Kota Serang dengan nilai 97,37. Sedangkan Kantah Kabupaten Lebak meraih nilai 94,74, Kantah Kota Tangerang Selatan 92,81, Kantah Kabupaten Tangerang 91,82, Kantah Kabupaten Serang 89,52, Kantah Kota Cilegon 89,19, dan Kantah Kota Tangerang 88,48. Sehingga Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dengan nilai akumulasi 92,68.