Teropongpost, Tangsel,-Gedung Baru SMPN 24 Tangsel resmi di resmikan oleh Wali Kota Benyamin Davnie, Bangunan tersebut yang terletak di Jalan H. Hasan, Ciputat, Kamis 02/03/2023. Berdiri diatas lahan kurang lebih 9.000 meter persegi. Tampak Dalam Peresmian Tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Camat Ciputat, Kepala Sekolah SMPN 24 Tangsel serta undangan yang lainnya.
Bahwa gedung baru SMPN 24 Tangsel merupakan salah satu pemenuhan peserta didik di wilayah ciputat, sehingga untuk kebutuhan siswa di Penerimaan Peserta Didik pada Tahun 2023 nantinya akan tersalurkan oleh peserta didik di wilayah zonasi Ciputat dan sekitarnya.
Tampak gedung baru SMPN 24 tangsel, tampak megah, dan tentunya sudah tidak menumpang di sekolah lain cukup lama kurang lebih 3 tahun di SMP Taruna Bangsa. Kegiatan Belajar Mengajar sudah dapat dilaksanakan di gedung baru dalam waktu dekat oleh seluruh siswa dan guru.
“Jadi Pemerintah juga menyeimbangkan daya tampung antara jumlah lulusan SD dan pemohon pelajar yang harus diterima di sekolah,” Tegas Benyamin.
Sehingga daya tampung yang dapat diserap setiap tahun mencapai hingga 600 siswa. Sebagai penunjang sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajarpun dilengkapi dengan cukup baik pada gedung baru SMPN 24 Tangsel. Dengan lahan yang cukup luas dimungkinkan kegiatan esktrakulikuler di SMPN 24 Tangsel menjadi nyaman, beberapa ekstakulikuler antara lain Pramuka, PMR, KIR dan masih banyak lagi.
“Kurang lebih ada 18 ruang kelas. Ada 500 sampai 600 anak, mulai dari kelas VII, VIII, dan IX, dan ini akan kita lanjutkan pembangunannya tahun depan,” ucapnya.
Dengan sudah disediakan program beasiswa bagi sekolah SMP swasta. Berkenaan dengan terdapat jumlah Sekolah Dasar Negeri ( SDN) lebih besar dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Maka Pemkot Tangsel menyediakan beasiswa SMP swasta tersebut. Dengan target 5000 siswa SMP swasta yang dapat diberikan bantuan biaya pendidikan.
“Karena kami sadar pak bu, tidak akan mungkin semuanya tertampung. 157 SD negeri, SMPnya hanya ada 24,” ungkap Benyamin.
Mengatasi bahwa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), salah satunya adalah zonasi, dimungkinkan untuk wilayah setempat yang terdekat dengan sekolah menjadi prioritas untuk diterimanya siswa di SMPN 24 Tangsel
“Sistem zonasi itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Sehingga kami di daerah harus menyiapkan solusi lain dengan beasiswa pendidikan,” ujar Benyamin Davnie.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.