Teropongpost, Kab. Karawang, -Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang mendapat kucuran Anggaran Dana Alokasi Kusus (DAK) Tahun Anggaran 2023, Rp.11.837.700.000,- Guna percepatan penekanan angka stunting di 30 Kecamatan 309 Desa/Kelurahan Kabupaten Karawang Jawa Barat.
Sesuai penjelasan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenana (DPPKB) Kabupaten Karawang, Hj. Sopiah saat di temui awak Media di Kantornya. Rabu, (6/12).
Ia menyampaikan bahwa, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Pusat sesuai Program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang diterima DPPKB, guna menekan angka kekurangan asupan gizi (Stunting) usia anak masa pertumbuhan,Ibu Hamil dan Melahirkan secara Nasional.
“Khusus untuk Kabupaten Karawang mendapatkan Anggaran Rp.11,8 Milyar yang digelontorkan melalui Kas Daerah Kabupaten Karawang sesuai hasil Verifikasi Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk digunakan belanja sesuai Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis.” Ungkapnya.
Rp.5,7 Milyar digunakan belanja Internet Surveilance stunting kepada 5637 Orang Tim Pelaksana Kegiatan di 309 Desa/Kelurahan Kabupaten Karawang.
“Untuk belanja Internet Surveilance Stunting per Orangnya Rp.100.000/bulan, selama 10 bulan. terhitung dari Februari hingga November 2023.” Terangnya.
Selain biaya Internet Sueveillance Stunting tambah Hj. Sopiah, ada dana Transportasi Tim Pelaksana Kegiatan 5637 Orang, di Alokasikan Rp.6,2 Milyar selama 10 bulan terhitung dari Februari sampai November 2023.
“TPK ini harus selalu siaga mendampingi dan mencatat Ibu Hamil dan melahirkan, serta mendampingi Ibu melahirkan 0 bulan sampai 24 bulan.” Jelasnya.