Teropongpost, Serang, -Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Polisi Widiatmoko, SH., SIk., MH., Mensosialisasikan perihal Polisi Masyarakat (Polmas) dalam kegiatan Jum’at Curhat. Kegiatan Jum’at Curhat, dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Petir, Jum’at (26/5/2023).
Kegiatan dihadiri oleh unsur Muspika setempat, para Tokoh Masyarakat (Tokmas), Tokoh Agama (Toga), dan para Masyarakat.
“Polmas merupakan suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat, melalui Kemitraan anggota Polri dan Masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi masalah keamana dan ketertiban masyarakat dilingkungan, serta menemukan pemecahan masalahnya”. terang Widiatmoko saat mensosialisasikannya.
Dengan semangat Widiatmoko menambahkan dalam sosialisasinya, salah satu aturan mengenai Polmas tertuang dalam Peraturan Polri nomor 1 Tahun 2021, tentang Pemolisian Masyarakat, menurut Peraturan ini, Polisi Masyarakat bertujuan untuk mewujudkan Kemitraan Polri dan Masyarakat. Rentetan acara dialog interaktif menambah keakraban antara polisi dan masyarakat dalam pemaparan Widiatmoko disertai canda, membuat audien tertawa. Di akhir acara Widiatmoko memberikan bantuan beras kepada peserta, bantuan dari Keluarga besar Polda Banten.
“semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa membantu meringankan beban keluarga, mari kita sukseskan Polmas agar semuanya berjalan lancar, aman, Tertib, masyarakat aman, NKRI Damai.” tutup Widiatmoko di penghujung pemaparannya.