Teropongpost Lebak – Isteri Kepala Desa Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak diduga telah melecehkan profesi wartawan dan LSM selaku kontrol sosial, hal ini mendapat sorotan keras dari berbagai pihak.
Awalnya, Lembaga kontrol sosial datang ke kantor desa untuk melakukan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya, namun disambut dengan tidak baik oleh istri oknum Kepala Desa Sangkanmanik.
Dari kejadian tersebut, kondisi menjadi semakin memanas, lantaran istri Kepala Desa melontarkan kata-kata yang tidak patut untuk diucapkan oleh seorang isteri pejabat tataran Desa, ucapan tendensi tersebut berdampak kepada dugaan unsur pencemaran nama baik dan pelecehan terhadap profesi kontrol sosial, pada Selasa, 29 Juli 2025.
Padahal sudah jelas, Wartawan dilindungi undang-undang dan berhak untuk meliput kegiatan yang bersifat umum, termasuk acara yang dilaksanakan oleh Desa.
Tidak hanya itu, wartawan pun berhak mempertanyakan soal bantuan sebuah program yang saat itu yang dipertanyakan program bantuan pertanian yang diusung oleh mahasiswa.
”Timana ieu LSM na (dari mana ini LSM nya?,” tanya Istri Kepala Desa kepada salah satu LSM.
“Sarua bae Wartawan jeung LSM arek baramaen jeung meli rokoknya (sama aja LSM dan Wartawan mau mengemis minta uang ya buat beli rokok),” imbunya
Seharusnya, seorang istri Kepala Desa memiliki etika berbicara terhadap tamunya dan tidak asal ceplos dalam mengeluarkan kata-kata, apalagi sampai merendahkan dan melecehkan profesi Wartawan dan LSM, ini sudah jelas tidak punya etika dan moral.
Hingga berita ini terbit, oknum isteri Kades Sangkanmanik belum punya itikad baik untuk meminta maaf kepada korban.