Diduga Ilegal, Pengolahan Emas Gelondongan Marak di Bantar Karet

Emas Gelondongan
Teropongpost, Bogor, -Aktivitas pengolahan gelondongan emas yang diduga ilegal kembali marak di wilayah Kampung Sidempok RT 01 RW 06, Lembur Kidul, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pantauan awak media pada Rabu (9/7/2025) menunjukkan adanya indikasi kegiatan pengolahan emas tanpa izin yang beroperasi secara terus-menerus di lokasi tersebut.

Di lokasi itu ditemukan sebuah rumah milik warga bernama Obet yang diduga menjadi tempat pengolahan emas secara aktif. Proses pengolahan berlangsung selama 24 jam tanpa henti.

Read More

Saat dikonfirmasi, seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya membenarkan aktivitas gelondongan emas tersebut.

“Saya cuma pekerja, Pak. Pemiliknya Pak Obet, tapi beliau sedang keluar,” ujarnya.

“Penghasilannya tidak tentu, kadang dua hari baru dapat satu gram. Kalau sehari bisa sampai lima gram, saya pribadi belum pernah mengalami. Yang tahu pasti Pak Obet, saya coba hubungi dulu,” tambahnya.

Beberapa saat kemudian, seorang warga bernama Makmur yang dikenal sebagai Kang Cemong sekaligus staf desa mendatangi awak media.

“Saya disuruh Pak Obet untuk menemui bapak-bapak. Bukan berarti saya membekingi, ya. Saya di sini hanya menyampaikan bahwa memang aktivitas warga di sini kebanyakan berkaitan dengan tambang atau gelondongan emas,” ungkap Makmur.

Ia menambahkan bahwa pihak desa mengetahui keberadaan aktivitas gelondongan emas tersebut.

“Yang jelas, aktivitas ini diketahui oleh desa. Namun, sejauh ini belum ada koordinasi dengan Polsek atau Polres. Untuk di Kampung Ciguha saja yang saya ingat ada sekitar 20 titik gelondongan emas,” katanya.

Kegiatan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, terutama limbah dari proses pengolahan gelondongan emas yang berpotensi mencemari kawasan pemukiman dan sumber air masyarakat.

Sehingga pihak berwenang diminta untuk segera menindaklanjuti dan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas pengolahan emas yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.