BPKN RI Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Maraknya Anak Cuci Darah

Ketua BPKN RI
Teropongpost, Jakarta, -Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI telah memberikan tanggapan terkait viralnya pasien anak yang menjalani prosedur cuci darah atau hemodialisis di beberapa rumah sakit.

Ketua BPKN RI, M Mufti Mubarok mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua rumah sakit di Indonesia yang menjadi sorotan terkait pasien anak yang menjalani prosedur cuci darah.

“RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) Jakarta dan RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) Bandung tercatat menangani pasien anak yang memerlukan perawatan cuci darah,” katanya Rabu, (7/8).

Read More

Penyakit ginjal pada anak bisa disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya peningkatan konsumsi makanan atau minuman dengan kadar gula yang berlebihan.

“Oleh karena itu, BPKN RI membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menginvestigasi apakah ini ada kaitannya dengan produk minuman dan makanan yang dikonsumsi dengan kadar gula yang tinggi,” jelasnya.

BPKN RI selama ini juga menyoroti isu gula, garam, dan lemak (GGL) yang kini banyak dikeluhkan oleh berbagai pihak. Maka dari itu, mufti berharap agar pemerintah lebih ketat dalam meminta produsen makanan dan minuman kemasan mencantumkan kadar gula, garam, dan lemak pada produk mereka.

Mufti menambahkan bahwa konsumen selama ini masih kurang informasi mengenai kandungan kadar gula, garam, dan lemak pada produk yang dijual di pasaran.

“Oleh karena itu, para ritel atau supermarket modern dan tradisional perlu memasang kandungan terutama gula dengan jelas di rak-rak minuman dan kandungan GGL atau bumbu-bumbu yang instan,” terangnya.

Selain itu, BPOM dan Kemenkes juga perlu melakukan uji ulang setiap barang yang beredar di pasaran agar pemerintah, pelaku usaha dan ritel bisa melakukan edukasi yang sama.

“Agar ke depannya bisa ditetapkan satu kode produk yang ramah konsumen,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.