Teropongpost, Kab. Mesuji, -Terkait viralnya pemberitaan Tentang pembangunan bronjongisasi di jalan provinsi atau kabupaten di desa kebun dalam kecamatan way serdang kabupaten mesuji. Jum’at, (14/7/23).
Salah satu awak media yang akan mengkonfirmasi terkait pekerjaan tersebut mengaku di telepon oleh salah satu ketua forum dengan nomor telepon 0821771186XX, dan menanyakan apakah baru dari desa kebun dalam, sehingga dijawab oleh awak media iya dan ada apa. Dan oknum ketua forum berkata, “tolong kak itu kepala Desa nya saudara saya jadi saya titip sodara saya kak.” katanya dalam pembicaraan lewat telepon tersebut.
Selanjutnya, awak media baru menyadari bahwa pembangunan yang menggunakan Dana desa tidak akan efektif hasilnya, karena banyaknya campur tangan dari berbagai pihak termasuk ketua forum.
Media itu apa sih? Media atau awak media itukan penjual karya tulis, yang dalam penulisan harus sesuai dengan apa yang didengar dan apa yang dilihat di tempat dimana telah terjadi sesuatu.
Awak media dalam menjalankan tugas juga dilindungi dengan undang-undang nomor 40 tentang pers, lalu kenapa masih banyak bahasa bahasa yang seolah memberikan bekingan dengan dalih keluarga.
Bahkan, muncul tuduhan bahwa media yang datang ke Balai Desa tidak ketemu dengan kepala desa lalu mengancam akan memberitakan, dan ada lagi yang menuduh kalau awak media yang datang ke kantor desa kebun dalam itu minta uang. kata orang yang tidak benar benar tahu permasalahan yang ada di desa kebun dalam.
Sebaiknya kita semua sebagai insan pers sama-sama sama dan propesional dalam menjalankan pekerjaan sebagai wartawan.