Teropongpost Tangsel, -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mengadakan Forum Media Dalam Pentingnya Pengawasan Konten Siber Dan Hoaks Pada Pemilu Serentak 2024.
Kali ini Bawaslu Kota Tangsel menggelar Forum Media dengan tema “Peran Media dalam Pengawasan Konten Internet, Siber, dan Hoax pada Pemilihan Serentak Tahun 2024″.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan peran media dalam mendukung pengawasan konten siber selama masa kampanye Pemilu Serentak 2024 yang rawan informasi hoax dan ujaran kebencian.
Dalam kesempatan tersebut, Apria Roles Saputro, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2H) Bawaslu Tangsel, menyoroti pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan media dalam menjaga kredibilitas informasi di ruang siber.
Menurutnya, Bawaslu Tangsel telah membentuk tim fasilitasi yang berfokus pada pengawasan konten siber hingga tingkat bawah.
Pengawasan ini tidak hanya mencakup konten kampanye yang beredar di media sosial, tetapi juga upaya pencegahan terhadap hoax dan kampanye hitam yang kerap muncul selama pemilu.
“Peran media sangat penting dalam pengawasan siber ini, dan Teman-teman media memiliki Posisi yang signifikan dalam memberikan informasi dan membantu dalam pengumpulan data terkait potensial pada pelanggaran kampanye yang terjadi di dunia maya,” katanya.
Apria Roles Saputro juga menambahkan bahwa isu hoax, ujaran kebencian, dan kampanye hitam masih menjadi tantangan yang serius dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat.
Meski saat ini belum ada temuan hoax, Bawaslu Tangsel menyiapkan langkah-langkah preventif menjelang tahap iklan kampanye di media massa yang akan berlangsung pada 10-23 November mendatang.
“Media diharapkan dapat membantu dalam pengumpulan data dan memberikan informasi, terutama jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan pada tahap-tahap kampanye di dunia cyber, hoaks, hate speech, dan black campaign yang cukup masif. Ini memang menjadi tantangan,” ungkapnya.
Sementara itu Sonny Majid, pengamat politik dari Universitas Pamulang (UNPAM), mengatakan, media pers adalah pilar keempat demokrasi. Sedangkan media sosial nomor 5 dan buzzer nomor 6.
“Tentunya kita berharap peran media pers tidak diambil oleh buzzer,” ujarnya.
Dia melanjutkan, sebab realitas media di dalam pemilu memengaruhi perilaku manusia.
“Sehingga akan mempengaruhi pilihan pada kandidat yang tidak rasional,” imbuhnya.
Senada disampaikan Widya Victoria, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel.
“Peran media masa selalu manjadi pendukung informasi yang tepat dan tidak bias,” ujarnya.