Aktivis Laporkan Dugaan Pungli di SPPG Tambakbaya ke Polda Banten

Aktivis Laporkan Dugaan Pungli di SPPG Tambakbaya ke Polda Banten

Teropongpost, Lebak, -Sejumlah aktivis di Kabupaten Lebak resmi melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, ke Polda Banten.

Dewan Pimpinan Pusat LSM Nusantara Indah Lingkungan (LSM-NIL), yang diwakili Ketua DPP Michael, didampingi Koordinator Wilayah Banten 1, Hasyim, serta sejumlah aktivis Kabupaten Lebak, menyerahkan dokumen laporan secara resmi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 23 Februari 2026.

Read More

Dalam pernyataannya, Ketua DPP LSM NIL Michael menyampaikan bahwa kunjungannya ke Polda Banten bukan sekadar membawa narasi publik, melainkan juga didukung oleh data empiris yang diperoleh dari investigasi digital dan rekapitulasi percakapan kelompok kerja terkait adanya instruksi pengembalian honor dengan alasan ‘Koreksi Hari Efektif’ yang tidak tercantum dalam struktur pembiayaan negara.

“Tindakan ini merupakan anomali administratif yang berpotensi memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 12 huruf e UU Tipikor. Kami sepenuhnya mempercayakan kepada penyidik Polda Banten untuk mendalami aliran dana ini,” ujarnya.

Michael menjelaskan, dari hasil kajian bersama tim investigasi, ditemukan adanya pelanggaran hak ekonomi berupa pemotongan upah secara sepihak yang berdampak langsung pada kesejahteraan para relawan. Relawan tersebut merupakan garda terdepan dalam program pemenuhan gizi masyarakat.

Menurutnya, dugaan ketimpangan relasi kuasa terjadi, di mana relawan diduga tidak memiliki posisi tawar untuk menolak instruksi pengembalian sebagian honor tersebut.

“Kami secara resmi meminta Polda Banten memberikan perlindungan penuh kepada para relawan yang namanya tercantum dalam lampiran laporan. Perlindungan ini penting guna mencegah adanya tindakan balasan atau pemutusan hubungan kerja sepihak akibat pelaporan ini,” tambahnya.

Seperti yang diketahui dalam pemberitaan sebelumnya terungkap dugaan pungli di SPPG Tambakbaya yang diduga menimpa 44 relawan, dilakukan oleh salah satu oknum relawan dengan nilai pungutan yang bervariasi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.