“Kalau terjadi krisis air, pemerintah tidak bisa tergantung pada swasta. Harus ada kemandirian pasokan air minum yang bisa segera disalurkan ke masyarakat,” kata Budi.
Selain itu, ia menilai kehadiran AMDK produksi PAM JAYA dapat menjadi alat pengendali harga di pasar. Produk AMDK milik pemerintah daerah dengan harga wajar dapat menjadi anchor price atau harga acuan yang menekan perusahaan swasta agar tidak menaikkan harga secara sepihak.
“Kalau PAM JAYA masuk AMDK, itu bisa jadi harga acuan. Pasar jadi lebih sehat, dan swasta tidak bisa lagi bermain harga karena ada pesaing dari sektor publik,” tegasnya.
Budi menilai kondisi pasar AMDK saat ini cenderung mengarah pada dominasi perusahaan besar yang menciptakan persaingan tidak seimbang. Akibatnya, masyarakat menjadi pihak paling dirugikan karena tidak memiliki alternatif yang cukup kuat untuk menekan harga.
“Kalau pemerintah tidak hadir, pasar dikuasai pemain besar. Pada akhirnya warga hanya jadi konsumen yang dipaksa membeli dengan harga tidak kompetitif,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa jika PAM JAYA mampu menemukan sumber air baku yang memenuhi syarat untuk AMDK, baik dari akuifer dalam yang aman maupun sumber strategis di luar Jakarta, maka hal itu dapat menjadi langkah optimalisasi sumber daya air untuk kepentingan warga.
Menurutnya, pendapatan dari penjualan AMDK tersebut seharusnya tidak hanya menjadi keuntungan perusahaan daerah, tetapi dapat dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk subsidi air perpipaan, pembangunan infrastruktur jaringan pipa, hingga program konservasi air tanah.
“Pendapatan dari AMDK itu bisa dipakai lagi untuk memperkuat layanan air perpipaan dan konservasi. Jadi manfaatnya kembali ke rakyat,” kata Budi.
Meski demikian, Budi mengingatkan bahwa masuknya PAM JAYA ke bisnis AMDK tidak boleh menggeser mandat utama sebagai penyedia layanan air perpipaan.
Ia menilai bisnis AMDK harus diposisikan sebagai strategi pelengkap untuk memperkuat ketahanan air, bukan pengalih fokus.
“Target utama tetap air perpipaan layak minum untuk seluruh warga. AMDK itu pelengkap, untuk memperkuat ketahanan dan memberi opsi bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa langkah ini harus didukung kajian serius, termasuk studi kelayakan sumber air baku, investasi pabrik dan teknologi pembotolan, manajemen distribusi, serta tata kelola bisnis yang transparan.
Menurutnya, keputusan bisnis BUMD akan selalu menjadi sorotan publik, sehingga profesionalitas dan akuntabilitas menjadi syarat mutlak.
“Kalau dikelola serius, transparan, dan profesional, ini bisa jadi strategi besar Jakarta untuk menjaga ketahanan air dan melindungi warga dari permainan harga,” pungkasnya.
Budi menutup dengan menegaskan bahwa air tanah bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan sumber kehidupan yang harus dijaga, dikelola, dan dimanfaatkan untuk kepentingan mayoritas rakyat.
“Air tanah itu anugerah Tuhan. Negara harus memastikan air ini dinikmati mayoritas rakyat, bukan dimonopoli oleh segelintir pihak,” tutupnya.*






