Teropongpost, Jakarta, — Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melakukan kunjungan balasan dengan menemui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Wiranto, S.H., S.IP.,M.M. pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut sekaligus kunjungan balasan atas audiensi Asisten I dan Asisten II serta para Pembantu Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dengan Komisi Kejaksaan pada 26 Januari 2026 lalu.
Dalam pertemuan itu, Wiranto didampingi Asisten I Dr. H. Adi Warman, S.H., M.H., M.B.A. serta Asisten II Letnan Jenderal TNI (Purn) Yoedhi Swastono dan para pembantu asisten.
Kunjungan balasan dengan menemui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Wiranto, S.H., S.IP.,M.M. Komisi Kejaksaan dipimpin langsung Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Babul Khoir, S.H., M.H., serta Sekretaris Dahlena, S.H., M.H. Turut hadir seluruh Anggota Komisi Kejaksaan, yakni Muhammad Yusuf, Dr., Drs., S.H., M.H., Heffinur, Dr., S.H., M.Hum., Andi Nurwinah, S.H., M.H., Diah Srikanti, S.H., M.H., Rita Serena Kolibonso, S.H., LL.M., serta Nurokhman, A.Md. Dari unsur sekretariat, hadir Antoni Setiawan, S.H., M.H., Bambang Irawan, S.Ipem., Jati Insan Pramujayanto, S.H., M.H., serta Dhafi Adliansyah Arsyad, S.H., M.H.
Penguatan Kelembagaan dan Kepercayaan Publik
Wiranto menyambut baik kunjungan balasan tersebut dan menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Komisi Kejaksaan dalam menjaga integritas penegakan hukum.
“Komisi Kejaksaan memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan kehormatan penegakan hukum. Penguatan kelembagaan Komisi Kejaksaan merupakan bagian dari upaya memastikan pengawasan etik Jaksa berjalan objektif, profesional, dan berkelanjutan,” ujar Wiranto.
Ia menambahkan, pengawasan yang kuat bukan untuk melemahkan institusi penegak hukum, melainkan untuk menjaga marwah serta memperkuat kepercayaan publik.
Tindak Lanjut Audiensi 26 Januari
Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas secara komprehensif penguatan institusi Komisi Kejaksaan, termasuk peningkatan efektivitas pengawasan etik dan perilaku Jaksa, penguatan kapasitas kelembagaan, serta responsivitas terhadap pengaduan masyarakat. Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif sebagai kelanjutan dari audiensi 26 Januari 2026.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama kelembagaan guna mendorong terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan dipercaya publik.






