Teropongpost, Kab. Tuba, -APDESI Tulang Bawang bersama Pj Bupati Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM gelar Audiensi di laksanakan di Ruang Rapat Utama (RRU) lantai 2 Setdakab Tulang Bawang. Senin, (2/01/2023). Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Tulang Bawang.
Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Tulang Bawang Bambang Sumantri bersama 20 Anggota APDESI menyatakan siap bersinergi membangun kemajuan Sai Bumi Nengah Nyappur. Dalam kesempatan ini ketua APDESI Bambang Sumantri mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada bapak PJ Bupati Tulang bawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM. APDESI akan selalu berkomitmen membangun wilayahnya masing-masin ke arah yang lebih maju dan sejahtera.
Sementara itu Pj Bupati Tulang bawang Drs Qudrotul Ikhwan MM yang didampingi oleh Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra, Staf ahli Bupati bidang SDM , kadis Kominfo kadis PMK, Kabag tapem serta Kabag hukum Setdakab Tulang Bawang mengatakan bahwa Momentum yang baik ini mari dipergunakan secara optimal untuk melakukan perbaikan agar kedepan menjadi semakin baik lagi. Desa/Kampung merupakan jantung keberhasilan pembangunan sebuah daerah. Beragam permasalahan yang mengakibatkan lambatnya pembangunan di Desa harus segera diatasi. Sehingga perlu APDESI Tulang Bawang harus bersinergi dengan Pemerintah daerah.
“Salah satu masalah yang menghantui kemajuan Desa/ kampung adalah maraknya penyalahgunaan narkotika. Pamong desa harus mampu membina masyarakatnya dan melakukan penetrasi agar penyebaran gelap Narkotika dapat dihilangkan, sehingga desa/ kampung benar-benar sehat dan terbebas dari bahaya Narkoba.” Ujar Bapak Qudrotul Ikhwan.
Masih kata Qudrotul Ikhwan, APDESI memiliki peran sebagai kemitraan dengan pemerintah dalam rangka mendukung segala bentuk program dan kebijakan untuk kemajuan desa. Oleh Karena itu APDESI harus terus Pro aktif dan tak henti berinovasi sehingga mampu menjadi lokomotif bagi kemajuan pembangunan masyarakat desa/kampung.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) merupakan organisasi yang dibentuk untuk mewadahi kepentingan dan memperjuangkan hak-hak pemerintah desa di Indonesia. APDESI berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Pertama-tama, APDESI berperan dalam memperjuangkan hak-hak pemerintah desa di tingkat nasional. Sebagai organisasi yang mewakili pemerintah desa seluruh Indonesia, APDESI memiliki kekuatan untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan desa pada pihak-pihak yang berwenang. Melalui APDESI, pemerintah desa dapat bersatu dan berkolaborasi untuk memperjuangkan hak-hak mereka terkait alokasi anggaran, program pemerintah, dan kebijakan-kebijakan yang berdampak pada kehidupan masyarakat desa.
Kedua, APDESI berfungsi sebagai wadah untuk memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Melalui APDESI, pemerintah desa dapat saling bertukar informasi, pengalaman, dan best practice dalam mengelola desa. Hal ini dapat membantu pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, serta meningkatkan kemampuan mengelola keuangan dan sumber daya desa secara efektif.
Ketiga, APDESI juga berperan sebagai lembaga yang dapat membantu memperkuat jaringan kerjasama antara desa dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah kabupaten/kota, provinsi, maupun swasta. APDESI dapat berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam proses kerjasama dan kolaborasi antara desa dengan pihak-pihak terkait dalam hal pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Secara keseluruhan, APDESI memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa, memperjuangkan hak-hak pemerintah desa, serta memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam melaksanakan tugas-tugasnya. APDESI juga berperan sebagai lembaga yang dapat membantu memperkuat jaringan kerjasama antara desa dengan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan.
Dalam kesempatan ini juga PJ Bupati Tulang Bawang Drs Qudrotul Ikhwan MM menyampaikan Hasil rapat bersama Wamendagri Jhon Wempi Wetipo secara virtual setengah jam sebelumnya bahwa Pencabutan perlakuan PPKM secara resmi disampaikan oleh Pemerintah pusat. Oleh karena itu warga Negara Republik Indonesia bisa kembali melakukan aktivitas seperti sedia kala namun tetap memperhatikan nilai – nilai Kesehatan. Pemberlakuan PPKM nya saja yang dicabut namun Status Pandemi hingga saat ini masih terus berlangsung sesuai informasi dari Badan Kesehatan Dunia WHO.
“Dengan pencabutan Perlakuan PPKM tersebut APDESI harus berperan aktif untuk memantau dan mengawasi secara ketat agar masyarakatnya terhindar dari Covid -19.” jelas Qudrotul Ikhwan sebelum menutup amanatnya.