Teropongpost, Tangsel, -Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus tindak kriminal dalam kurun waktu Januari-Februari.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor DH Inkiriwang mengatakan, total 30 tersangka dan 3 anak berkonflik dengan hukum (ABH) dibekuk pihaknya.
Dari penangkapan tersebut, masing-masing pelaku terlibat dalam kejahatan kriminal seperti tindak kekerasan dan kepemilikan senjata tajam.
“Tindak pidana memiliki senjata tajam atau kekerasan sebanyak 12 tersangka dan 2 ABH,” katanya kepada awak media, saat konferensi pers di Mapolres Tangsel Selasa, (25/2).
“Kemudian Curanmor diamankan sebanyak 14 tersangka dan 1 ABH. Curat dengan modus ganjal ATM sebanyak tiga orang tersangka. Kemudian satu orang diamankan karena mengancam atau memeras dengan modus mengaku anggota Polri,” imbuhnya.
Selain itu, jajarannya bersama Forkopimda menerima ratusan senjata tajam dari warga.
“Hal tersebut untuk mencegah terjadinya tawuran, dengan mengajak masyarakat berpatisipasi dalam mengumpulkan senjata tajam sebanyak 145 bilah senjata tajam,” ucapnya.
Disisi lain, terkait dengan tindak pidana narkotika dan psikotropika, pertama pihaknya mengungkap produsen narkotika jenis tembakau sintetis.
“Ini ada dua tersangka, tkp-nya di salah satu ruko di Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Pengungkapan yang dilakukan di oleh Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan kemudian dikembangkan sampai dengan kami mendapatkan TKP pelaku kedua, pelakunya atau tersangka melakukan produksi narkotika jenis tembakau sintetis ini. Dimana kami amankan ada 612 kg jenis tembakau sintetis, Kemudian ada beberapa yaitu 14 dirigen berwarna putih Jenis cairan gliserin, 5 dirigen berisi cairan metanol 3 dirijen berisi cairan etanol,” tuturnya.
Serta beberapa perlengkapan produksi Seperti alat masak kompor listrik, gelas ukur kaca, plastik bungkus dan lain sebagainya.
“Jika dihitung total kerugian atau nilai dari ungkapan narkotika ini kurang lebih senilai 183 miliar 787 juta, dimana kemudian dengan pengungkapan ini dapat berhasil memotong mata rantai narkotika jenis tembakau sintetis. Dan dapat menyelamatkan 3 juta jiwa dari bahaya penggunaan penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.