Di Hari UMKM Nasional, BPKN Soroti Dampak Aplikasi Asal Cina Terhadap Pelaku UMKM

Ketua BPKN RI
Teropongpost, Jakarta, -Dalam rangka memperingati Hari UMKM Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Agustus, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merespon dampak negatif aplikasi e-commerce asal China, Temu, terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Menanggapi hal ini, BPKN menegaskan bahwa kehadiran Temu dapat menimbulkan ancaman serius bagi keberlangsungan UMKM lokal.

Ketua BPKN, M. Mufti Mubarok, menjelaskan bahwa aplikasi Temu, dengan menggunakan sistem ‘direct’, mempertemukan konsumen dengan produsen yang ada di China sehingga tidak memerlukan importir, distributor, agen, pengecer, toko, maupun marketplace yang ada di Indonesia. Hal ini menawarkan produk dengan harga yang sangat murah dan berkualitas yang baik, yang pada akhirnya dapat berpotensi mematikan UMKM Indonesia.

Read More

“Aplikasi ini menawarkan barang dengan harga jauh di bawah biaya produksi lokal, yang dapat mempengaruhi daya saing produk UMKM. Bahkan bisa mengakibatkan UMKM di Indonesia gulung tikar,” ungkap Mufti Mubarok di Jakarta Senin (12/8).

Persoalan lain yang dihadapi UMKM akibat kehadiran Aplikasi Temu adalah persaingan yang tidak sehat. Produk dengan harga sangat murah dari aplikasi Temu dapat membuat UMKM kesulitan untuk bersaing dan berpotensi mengurangi penjualan dan profitabilitas mereka.

BPKN menyerukan perlunya perlindungan lebih terhadap UMKM melalui kebijakan yang mendukung keberlanjutan bisnis lokal dan mengatur e-commerce untuk mencegah praktik yang merugikan.

“Pemerintah harus mempertimbangkan langkah-langkah regulasi untuk melindungi UMKM dari dampak negatif e-commerce asing dan memastikan bahwa pasar tetap adil dan seimbang,” tambahnya.

BPKN juga berharap Kementerian Koperasi dan UMKM (KemenkopUKM) bisa melakukan seleksi atau kurasi terhadap produk UMKM yang berskala nasional dan internasional dengan harga yang murah dan berkualitas sehingga bisa bersaing dengan produk global.

“Dengan slogan “one koperasi one produk”, sedangkan untuk UMKM diperlukan klasterisasi dan kurasi sehingga bisa berdaya saing baik nasional maupun internasional,” pungkas Mufti.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.