Teropongpost, Tangsel, -Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk berhasil menggagalkan rencana tawuran di wilayah hukumnya melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (26/2/26) Pukul 03.00 WIB.
Saat melakukan patroli gabungan bersama Tim Presisi Polres Tangerang Selatan, Tim Piket Fungsi Polsek Cisauk yang dipimpin oleh Iptu Warsito mendapati enam remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, S.H., M.H., mengatakan bahwa Enam remaja yang diamankan terdiri dari Akbarudin (15), Yusuf (15), Revan (16), Sahid (15), Andreas (14), dan Ibnu Ragil (14) dengan berbagai latar belakang dan status sekolah.
“Dalam pemeriksaan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat warna silver dan putih dengan pelat nomor B-6400-JCY serta B-4697-NCC, satu penggaris besi panjang, dan sebuah bilah celurit yang disembunyikan di bengkel motor di daerah Keranggan,” terangnya.
Kronologis singkat menunjukkan saat patroli di sekitar perumahan Serpong Lagoon, tim mencurigai dua motor yang membawa enam remaja berboncengan tiga orang. Setelah diberhentikan dan diperiksa, ditemukan satu penggaris besi panjang. Pengintaian lebih lanjut mengungkap penyembunyian senjata tajam celurit yang disembunyikan dalam tumpukan ban bekas di bengkel tersebut.
“Enam remaja langsung dibawa ke Polsek Cisauk untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Reskrim. Pihak kepolisian juga berencana memanggil orang tua, RT/RW, dan pihak sekolah guna mendukung penanganan kasus ini,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini dilakukan secara rutin demi menjaga kondusifitas wilayah dari aksi tawuran yang membahayakan masyarakat.
Kepolisian Tangerang Selatan tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban demi keselamatan warganya.






