Teropongpost, Balikpapan — Komitmen terhadap konservasi orang utan di Kalimantan terus diperkuat PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui berbagai program perlindungan satwa dan pemulihan ekosistem. Upaya tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasi hulu migas dan kelestarian lingkungan.
Penguatan konservasi orang utan dilakukan PHI bersama anak perusahaan dan afiliasinya melalui kolaborasi dengan Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation. Program mencakup dukungan terhadap proses rehabilitasi, pemenuhan kebutuhan satwa, program adopsi, hingga pemulihan vegetasi di sekitar wilayah operasi perusahaan di Kalimantan.
Bagi PHI, konservasi orang utan tidak hanya berkaitan dengan penyelamatan satwa secara individual. Pemulihan habitat menjadi komponen penting karena orang utan yang telah menjalani rehabilitasi membutuhkan lingkungan yang memadai, ketersediaan sumber pakan, serta ruang hidup ketika dikembalikan ke alam.
Komitmen tersebut kembali mendapat perhatian dalam momentum Hari Orang Utan yang diperingati setiap 19 Agustus. Peringatan tersebut menjadi pengingat bahwa keberadaan orang utan sebagai satwa endemik Kalimantan memiliki keterkaitan erat dengan keberlangsungan ekosistem hutan sebagai habitat alaminya.
Melalui kerja sama dengan BOS Foundation, PHI bersama PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field, dan Tanjung Field mendukung sejumlah tahapan rehabilitasi orang utan. Pendekatan yang digunakan tidak hanya berorientasi pada pemulihan kondisi fisik satwa, tetapi juga membangun kembali kemampuan alami yang diperlukan untuk bertahan hidup di habitatnya.
Direktur Utama PHI, Muharram Jaya Panguriseng, mengatakan perlindungan orang utan merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan hulu migas secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberlanjutan kegiatan usaha harus berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan dan penguatan masyarakat.
“Kami percaya bahwa hubungan yang harmonis dengan masyarakat yang berdaya dan mandiri serta lingkungan yang lestari akan mendukung keberlanjutan produksi migas Perusahaan untuk puluhan tahun yang akan datang. Karena itu, menjaga lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan prinsip dan strategi keberlanjutan atau sustainability perusahaan,” ujar Muharam dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).
Program rehabilitasi yang didukung PHI bersama BOS Foundation memperlihatkan bahwa proses mengembalikan orang utan ke alam membutuhkan waktu dan tahapan yang terukur. Satwa yang telah diselamatkan tidak secara otomatis dapat langsung dilepasliarkan sebelum memiliki kemampuan bertahan hidup secara mandiri.
Dalam proses tersebut, orang utan dilatih untuk mengenali sumber makanan, memanjat pepohonan, mengeksplorasi lingkungan, hingga membangun sarang. Kemampuan tersebut menjadi bagian dari proses adaptasi sebelum satwa memasuki tahap berikutnya dalam program rehabilitasi.
Di Samboja Lestari, Anggoro, orang utan jantan berusia 11 tahun, masih menjalani proses pengembangan kemampuan bertahan hidup melalui aktivitas di kompleks sosialisasi.
Sementara itu, Bumi, orang utan jantan berusia sembilan tahun yang berada di Nyaru Menteng, telah memasuki tahap Pulau Pra-Pelepasliaran setelah sebelumnya mengikuti pembelajaran di Sekolah Hutan.
Perkembangan juga terlihat pada Monita, orang utan betina berusia tujuh tahun. Ia semakin mampu mengeksplorasi pepohonan, mencari buah, dan membangun sarang sebagai bagian dari proses penguatan perilaku alaminya.
Ecky, orang utan betina berusia 10 tahun, telah mampu mengenali serta mengonsumsi sekitar 50 jenis pakan alami. Ia juga telah menunjukkan kemampuan membuat sarang secara mandiri.
Adapun Otan dan Feruza, masing-masing berusia lima tahun, masih mengembangkan kemampuan memanjat, mengenali pakan alami, dan membangun sarang melalui pembelajaran di Sekolah Hutan Samboja Lestari.
Rangkaian perkembangan tersebut menunjukkan bahwa indikator keberhasilan rehabilitasi tidak hanya dilihat dari kondisi kesehatan satwa. Kesiapan beradaptasi dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri juga menjadi faktor penting sebelum orang utan dinilai layak untuk kembali ke lingkungan alaminya.
Manager Environment PHI, Kemas Adrian, menjelaskan bahwa rehabilitasi orang utan merupakan proses yang memerlukan konsistensi dan penanganan sesuai perkembangan masing-masing individu.
“Rehabilitasi orang utan tidak dapat dipisahkan dari upaya memulihkan dan menjaga habitatnya. Karena itu, dukungan kami tidak hanya berfokus pada kebutuhan individu selama proses rehabilitasi, tetapi juga pada penguatan ekosistem melalui pemulihan vegetasi dan pengelolaan habitat secara berkelanjutan,” kata Kemas.
Komitmen terhadap pemulihan habitat juga diwujudkan PHM melalui penanaman 400 pohon pada area seluas satu hektare. Jenis tanaman yang digunakan antara lain Bengkirang, Balangeran, Shorea leprosula, dan Kapur.
Program tersebut tidak berhenti pada kegiatan penanaman. Area yang telah ditanami akan dipelihara sekaligus diamankan selama lima tahun untuk mendukung pertumbuhan vegetasi dan proses pemulihan ekosistem secara berkelanjutan.
Menurut Kemas, kondisi habitat merupakan faktor yang menentukan keberhasilan keseluruhan proses konservasi. Ketika orang utan telah memiliki kemampuan untuk kembali ke alam, keberadaan lingkungan yang sehat menjadi kebutuhan berikutnya.
“Ketika orang utan siap kembali ke habitat alaminya, lingkungan yang sehat dan mampu menyediakan sumber pakan serta ruang hidup menjadi bagian penting dari keberhasilan proses tersebut,” ujarnya.
Pendekatan tersebut menempatkan pemulihan habitat sebagai bagian integral dari strategi konservasi sekaligus pengelolaan risiko lingkungan dalam kegiatan operasional hulu migas.
Skala pemulihan lingkungan yang dilakukan PHI juga terlihat dari kegiatan penghijauan selama lima tahun terakhir. Kemas menyebut perusahaan telah menanam lebih dari 600 ribu pohon di sekitar wilayah operasi hulu migas di Kalimantan.
Tanaman yang dikembangkan meliputi jenis pohon endemik Kalimantan serta pohon buah-buahan. Program tersebut diarahkan untuk mendukung konservasi flora dan fauna sekaligus berkontribusi terhadap upaya pengurangan emisi karbon.
Pelaksanaan program melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga konservasi, pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Pola kolaboratif tersebut menjadi bagian dari pendekatan perusahaan dalam mengintegrasikan aspek lingkungan dengan aktivitas di sekitar wilayah operasi.
“Kami percaya pentingnya komitmen dan tindakan nyata bersama untuk memastikan kegiatan operasi hulu migas berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan dan keberlanjutan ekosistem bagi generasi mendatang,” pungkas Kemas.
PHI merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina yang mengelola kegiatan operasi dan bisnis hulu migas di Regional 3 Kalimantan, yang mencakup Zona 8, Zona 9, dan Zona 10.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, PHI menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan bersama anak perusahaan dan afiliasinya serta bekerja sama dengan SKK Migas.
Program tersebut mencakup sejumlah bidang, antara lain ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur, dan tanggap bencana. Pelaksanaannya diarahkan untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Dalam konteks Kalimantan, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan energi dan perlindungan ekosistem dapat ditempatkan dalam kerangka yang saling mendukung. Operasi hulu migas tetap membutuhkan keandalan, tetapi pengelolaan lingkungan menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan tersebut berlangsung secara bertanggung jawab.
Konservasi orang utan dengan demikian tidak berhenti pada upaya menyelamatkan individu satwa. Perlindungan habitat, pemulihan vegetasi, keterlibatan masyarakat, serta pengelolaan lingkungan dalam jangka panjang merupakan rangkaian yang menentukan keberhasilan konservasi.
Melalui pendekatan tersebut, PHI menempatkan perlindungan keanekaragaman hayati sebagai bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan. Bagi Kalimantan, upaya itu sekaligus menjadi bagian dari menjaga hutan sebagai habitat satwa, ruang ekologis, dan aset lingkungan bagi generasi mendatang.







