Teropongpost, Tangsel, -Dugaan Perdagangan obat terlarang semakin marak di Tangerang Selatan, khususnya jenis tramadol dan hexymer. Obat-obatan ini seharusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter, namun bisa didapatkan secara bebas di sebagian toko obat di wilayah tersebut.
Salah satu toko obat yang diinformasikan menjual obat-obatan tersebut adalah toko obat yang berada di Jalan WR Supratman RT 01/01, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Pengakuan dari seorang pembeli obat berinisial (ER), mengungkapkan bahwa dirinya mengonsumsi obat tramadol setiap hari. Ia mengatakan, “Kalau tidak konsumsi badan terasa tidak enak.” saat ditemui pada Kamis, 21 Maret 2024.
Sayangnya, penjaga toko tersebut enggan memberikan informasi terkait jenis obat yang dijual di tokonya. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa mungkin ada oknum yang terlibat dalam perdagangan obat terlarang tersebut di Tangerang Selatan.
Peredaran obat-obatan terlarang sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengonsumsinya secara sembarangan. Beberapa efek samping dari penggunaan obat-obatan terlarang bisa berakibat fatal, seperti kematian mendadak.
Sebagai upaya untuk mencegah perdagangan obat terlarang semakin meluas di Tangerang Selatan, diperlukan peran aktif dari pihak berwenang ataupun aparat keamanan. Mereka perlu melakukan razia terhadap sejumlah toko obat yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut. Selain itu, sosialisasi dan edukasi terkait bahayanya penggunaan obat-obatan terlarang juga perlu digalakkan, baik melalui media sosial maupun penyuluhan langsung ke masyarakat.
Keamanan dan kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya dan kerjasama dari seluruh pihak untuk mencegah maraknya perdagangan obat terlarang di tengah-tengah masyarakat. Semoga upaya tersebut bisa diwujudkan untuk kebaikan bersama.