Penemuan Narkoba, di Sebuah Pot Bunga

Narkoba
Teropongpost, Kuningan,- Babinsa Kelurahan Cijoho, Serka Suprio Anggodo berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan oleh Yanto Rudianto warga Jl. Linggamanik No. 2698 RT 25 RW 03 Lingkung Buana Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, Selasa (26/9/2023) sekira pukul 16.45 WIB.

Menurut keterangan dari Serka Suprio Anggodo, kejadian berawal dari kecurigaan warga atas nama Yanto Rudianto yang melihat ada bungkusan kecil yang diketahui kemudian berupa jenis narkoba berupa sabu-sabu di sebuah pot bunga di halaman rumahnya.

“Kejadian berawal saat Bapak Yanto sedang duduk di depan rumahnya, tiba tiba ada orang tidak dikenal lewat dengan mengendarai motor matic dan berhenti disamping rumahnya. Merasa curiga karena gelagat orang tersebut tidak sewajarnya, akhirnya  Yanto tidak mendekati karena merasa takut. Setelah pelaku pergi,  Yanto penasaran karena merasa ada yang disimpan di sekitar halaman depan rumah, akhirnya Yanto menemukan di sebuah pot depan halaman rumahnya ada serbuk yang dibungkus kecil yang di ketahui kemudian adalah jenis narkoba,” terang Serka Anggodo.

Read More

Saat itu juga, saksi Yanto langsung menghubungi Babinsa Cijoho Serka Suprio Anggodo dan Anggota BPBD, Dedi sebagai temannya.

“Barang bukti berupa 1 paket sabu langsung kami amankan. Dan sudah diserahkan ke Polsek Kuningan untuk diserahkan ke Kasat Narkoba Polres Kuningan,” katanya.

Turut hadir menyaksikan, Dan Unit Intel Kodim 0615/Kuningan beserta anggota dan Bripka Opik Suparman dari Polsek Kuningan yang kebetulan sedang piket.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.