GEMOI Centre, misalnya, menyampaikan dua usulan utama:
1.Menghormati proses hukum yang belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) terkait dugaan tindak pidana korupsi, sengketa lahan, maupun kepengurusan yayasan.
2.Membentuk pengelola independen yang melibatkan Serikat Pekerja Kebun Binatang, unsur UMKM sekitar, budayawan, pecinta satwa, serta dikawal unsur TNI secara netral.
Namun hingga kini, langkah pemerintah daerah dan kementerian dinilai tetap berjalan tanpa menunggu seluruh proses hukum tuntas.
Di sinilah publik mulai bertanya: apakah ini semata penegakan aturan, atau ada dinamika pesanan mafioso karena balas budi atau janji untuk keberlanjutan posisi. Karena itu perlu uang.
Dalam negara hukum, persepsi publik sama pentingnya dengan legalitas formal. Ketika kebijakan publik memunculkan tanda tanya besar, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan rakyat.
Pesan Presiden tentang bahaya praktik mafioso seharusnya menjadi alarm moral bagi seluruh penyelenggara negara. Jika peringatan itu diabaikan, bukan hanya legitimasi pemerintah yang tergerus, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem. Terlebih pejabat daerah dan/atau kementerian sengaja menunggangi pernyataan presiden untuk membela Orkestrasi Sang Mafioso.
Rakyat hari ini tidak lagi pasif. Rakyat sudah cerdas. Mereka mencermati, membandingkan, dan menyimpulkan sendiri. Pejabat yang keliru memahami hakikat posisinya sebagai pelayan rakyat dan malah memainkan hukum untuk alat kekuasaan demi mencapai tujuan yag sudah bisa dibaca oleh rakyat si pelayan bekerja untuk siapa dan apalagi proses yang berjalan benar-benar tidak mencerminkan keadilan dan kepentingan bangsa.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar sebidang lahan atau izin konservasi, melainkan integritas tata kelola negara itu sendiri.
Presiden Prabowo Subianto dengan niat baik bersungguh-sungguh untuk memperbaiki Republik amburadul ini hanya saja sebagian aparat dibawahnya masih nekad memainkan modus modus transaksional yang menghina keinginan Presiden tersebut.
Penulis : Dr. Ir. Justiani, M.Sc., Direktur Eksekutif GEMOI Center
GErakan Muliakan Orang Indonesia






