Teropongpost, Tangsel,- Kerjasama antara Pemkot dengan Kejari Tangsel meliputi dalam bidang perdata, Tata Usaha Negara dan Administrasi Negara, Penandatanganan kerjasama (MoU) digelar Hotel Soll Marina, Serpong Utara, pada Rabu (15/03).
Kerjasama (MoU) antara Pemkot dengan Kejari Tangsel ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam UU nomor 11/2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Kejari dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan melakukan tindakan hukum lainnya atau layanan hukum.
“Perjanjian kerjasama antara Pemkot dengan Kejari Tangsel, telah kita lakukan kurang lebih selama lima tahun dari 2018,” ujar Walikota Tangsel.
Dijelaskan oleh Benyamin, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan di bawah kepemimpinan Silpia Rosalina telah membantu penyelesaian sengketa hukum sebanyak 32 perkara.
“Tugas ini diberikan oleh negara untuk menjamin tegaknya hukum. Menyelamatkan kekayaan negara dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Benyamin dalam sambutannya.
“Belum lama ini Kejari Tangsel juga telah memenangkan gugatan perkara tata usaha negara terkait pelebaran jalan Bhayangkara. Serta mengamankan barang milik daerah berupa pemakaman di Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Silpia Rosalina menjelaskan pendampingan ini merupakan amanat dari UU No.16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia beserta perubahannya dan peraturan kejaksaan nomor 7 tahun 2001, Tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
“Kewenangan Kejaksaan sebagai pengacara negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, menjamin tegaknya hukum, pelayanan hukum untuk menyelamatkan kekayaan negara,” terangnya.
Oleh karenanya, bantuan hukum diberikan mulai dari lurah hingga tingkat Wali Kota.
“Kami mendampingi Pemkot Tangsel itu dari level kelurahan sampai Pak Wali, yang kebanyakan sebagai tergugat di persidangan,” ujarnya.