Teropongpost, Tangsel, -Kantor Pertanahan (Kantah) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah implementasi aplikasi SIGAP TANGSEL.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi strategis yang digelar di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Rabu (25/2/2026).
Rapat ini membahas integrasi sistem melalui proyek sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
“Kedepannya, aplikasi SIGAP TANGSEL akan diimplementasikan secara langsung pada proyek integrasi NIB NOP (sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang dan Nomor Objek Pajak),” ungkap Kepala Kantah Tangsel Seto Apriyadi.
Lebih lanjut, beliau menuturkan bahwa aplikasi ini memiliki peran yang sangat krusial.
“Melalui kolaborasi erat bersama Pemkot Tangsel, SIGAP TANGSEL akan menjadi instrumen penting dalam mematuhi dan menyukseskan arahan pemerintah pusat terkait pengembangan kebijakan One Map Policy (Kebijakan Satu Peta),” tuturnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menghadirkan tata kelola data pertanahan dan perpajakan yang lebih terintegrasi, transparan, dan akurat demi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang Selatan.






