Teropongpost, Jakarta — Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Kuntadi, meninjau langsung kondisi fisik sejumlah aset bernilai ekonomis tinggi yang berada di bawah pengelolaan Badan Pemulihan Aset.
Kegiatan inspeksi Kepala Badan Pemulihan Aset mendadak dan verifikasi fisik tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga tata kelola barang bukti dan barang rampasan negara. Inspeksi dilakukan di dua lokasi penyimpanan aset, yakni Bengkel Auto Vault Jakarta dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat & Tangerang. Fokus peninjauan diarahkan pada aset sitaan dari perkara megakorupsi tata niaga timah dengan terpidana Harvey Moeis, serta perkara gratifikasi penanganan perkara yang menjerat terdakwa Vera Sahirah dan pihak lainnya.
Di lokasi pertama, Bengkel Auto Vault, Kepala Badan Pemulihan Aset memeriksa secara langsung lima unit kendaraan supermewah yang membutuhkan penanganan dan perawatan khusus. Kendaraan tersebut antara lain Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, serta Rolls Royce dan Porsche Cayman yang baru dipindahkan pengelolaannya ke Jakarta.
“Aset-aset ini bukan sekadar benda mati, tetapi merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dijaga dan dikelola dengan baik. Kita pastikan pemeliharaannya dilakukan oleh pihak yang berkompeten agar nilainya tidak terdepresiasi,” ujar Dr. Kuntadi di sela-sela peninjauan.
Pengecekan kemudian dilanjutkan ke Rupbasan Kelas I Jakarta Barat & Tangerang. Di lokasi ini, Kepala BPA meninjau berbagai aset sitaan dari perkara gratifikasi, yang meliputi kendaraan roda empat, motor gede (moge), hingga sepeda premium.
Adapun koleksi mobil mewah yang diperiksa antara lain Ferrari Spider 458 Italia, Nissan GT-R 3.8, Porsche 992 GT3 RS, Mercedes-Benz G-Wagon, serta Lexus RX 500H F-Sport. Sementara itu, untuk kendaraan roda dua terdapat sejumlah Harley Davidson tipe Fatboy dan Roadglide, Triumph, serta Vespa Limited Edition. Selain itu, turut diperiksa pula sepeda premium merek Brompton, S-Works, dan Pinarello.
Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh aset fisik dinyatakan sesuai dengan data inventaris Badan Pemulihan Aset. Kepala BPA pun menginstruksikan jajarannya untuk segera merealisasikan pemeliharaan rutin, khususnya terhadap unit supercar yang berisiko mengalami penurunan fungsi mesin apabila tidak dirawat secara berkala.
Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi pengelolaan aset sekaligus mengoptimalkan kontribusi aset sitaan terhadap PNBP.
“Percepatan juga harus dilakukan dalam mempersiapkan penyelesaian aset melalui mekanisme penjualan. Proses ini diawali dengan penilaian atau appraisal terhadap aset yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” tegasnya.
Dr. Kuntadi menambahkan, tujuan akhir dari pengelolaan aset sitaan tersebut adalah optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui mekanisme lelang yang transparan, profesional, dan akuntabel.






