Teropongpost, Kab. Tubaba, –Sunguh miris kehidupan seorang ibu dan tiga anak yang masih balita di tiuh Balam Jaya kecamatan Way kenanga Kab Tulang Bawang Barat, satu tahun lebih ditinggal bapak dari tiga anak yang masih balita tidak kunjung mendapat keadilan.
Ibu dan tiga anak, LN ( 36 ) adalah ibu rumah tangga istri sah dari TY ( 33 ) sudah satu tahun lebih ditingal TY dengan beban Mengasuh tiga anak yang masih balita semua masih di bawah umur.
TY melangsungkan pernikahan dengan LN ditahun 2014 dan sudah dikarunia tiga anak, dua laki- Laki dan satu perempuan yang anak ketiganya masih balita. Kini kehidupannya terlihat terlantar, kehidupan rumah tanga TY dan LN hancur setelah TY menjalin hubungan dengan wanita idaman lain ( WIL).
TY meningalkan istri dan ke tiga anaknya menikah dibawah tangan ( siri ) dengan wanita idamannya, yang baru-baru ini diketahui berdomisili di tiuh indraloka jaya kecamatan way kenanga Tulang Bawang Barat Lampung.
Demi melangsungkan kehidupan dan untuk menafkahi ketiga anaknya LN sehari-hari berjualan sayuran keliling dari satu desa kedesa lain di kecamatan way kenanga, kegiatan berjualan sayuran harus LN lakukan sambil mengasuh anak-anaknya demi menyambung kehidupan yang dirasa kian berat.
LN menyampaikan keluh kesah dan beban yang harus ditangungnya setelah ditingal TY menikah lagi, kepada watawan yang mendampingi salah satu LBH yang menjadi pendamping LN mencari keadilan.
“Saya bingung pak mesti gimana dan kemana mencari keadilan, saya tahu proses hukum untuk masalah keluarga saya ini memakan waktu panjang, saya berfikir lebih baik waktu yang panjang itu saya pergunakan untuk merawat dan mencari nafkah buat anak-anak saya yang masih balita, dan membayar tangungan hutang kami semasa masih bersana TY, saya bersukur dan berterima kasih atas kedatangan bapak yang siap mendampingi saya untuk mencari ke adilan,” ucap ibu LN yang matanya terlihat berkaca-kaca.
Sementara itu Junaedi yang mendampingi ibu LN untuk mencari keadilan atas dugaan penelantaran dan pernikahan dibawah tangan (siri) yang dilakukan TY, menyampaikan kepada wartawan.
“Saya akan segera berkoordinasi dengan KPAI dan yunit PPA Polres Tulang Bawang Barat karena masalah yang dialami ibu LN ini bayak terjadi di tengah-tengah masarakat akan tetapi jarang diungkap kepublik dengan alasan yang seperti disampaikan ibu LN maka saya akan mendampingi ibu LN hinga menemukan titik terang dan mendapat keadilan.” Tegas Junaedi.
Dalam kesempatan lain angota DPRD Tulang Bawang Barat dari komisi II yang kebetulan berdomisili di tiuh mercubuana kecamatan way kenanga, Roni, S.I.P yang dihubungi lewat pesan WhatsApp oleh wartawan, menyampaikan pesan dan dukunganya agar permasalahan penelantaran dan dugaan pernikahan dibawah tangan yang dilakukan TY dengan wanita warga tiuh indraloka jaya diproses secara hukum.
“Saya sangat mendukung langkah yang dilakukan sodara Junaedi kasihan nasib para wanita dan anak-anak di bawah umur yang ditingal suami tanpa status jelas apalagi sampai menelantarkan anak, sudah jelas undang-undangnya,bahwa negara harus memberikan jaminan dan bantuan hukum kepada wanita yang mendapat tindakan tidak manusiawi dan anak-anak yang ditelantarkan saya siap membantu mendampingi bila diperlukan,” pungkas Roni.