Teropongpost Lebak –Viral dugaan kerusakan hutan lindung Karangbokor di wilayah adat Baduy, mendorong tokoh adat *King Naga* melapor ke Mabes Polri. Ia mendesak aparat segera turun tangan menindak para pelaku perusakan.
“Jangan abai terhadap kelestarian hutan adat Baduy. Ada bekas kendaraan masuk hutan lindung, ini tak bisa dianggap sepele,” tegas King Naga, Minggu (15/6/2025).
King Naga juga menanggapi pernyataan sejumlah tokoh yang membantah adanya tambang di Karangbokor dan Saketeng. “Itu bukan klarifikasi, tapi bentuk kepanikan. Kerusakan sudah dilaporkan ke Bupati saat Seba Baduy 2025. Fakta di lapangan tidak bisa disembunyikan,” katanya.
Ia juga menduga ada keterlibatan oknum Perhutani Bayah dalam melindungi aktivitas tambang ilegal. “Kami akan cek lokasi bersama warga. Jika benar ada kerusakan, akan kami usut sampai tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Perhutani, tokoh pemuda, dan adat setempat membantah tudingan tersebut. Mereka menyebut tidak ada aktivitas tambang di hutan Karangbokor dan Saketeng. Tambang disebut berada di blok Cisujen, wilayah perbatasan dengan lahan warga.