Hutan Karang Bokor di Rusak Oleh Oknum Pengusaha Tambang Ilegal, King Akan Lapor ke Mabes Polri

Hutan Karang Bokor di Rusak Oleh Oknum Pengusaha Tambang Ilegal, King Akan Lapor ke Mabes Polri
Teropongpost Lebak –Viral dugaan kerusakan hutan lindung Karangbokor di wilayah adat Baduy, mendorong tokoh adat *King Naga* melapor ke Mabes Polri. Ia mendesak aparat segera turun tangan menindak para pelaku perusakan.

“Jangan abai terhadap kelestarian hutan adat Baduy. Ada bekas kendaraan masuk hutan lindung, ini tak bisa dianggap sepele,” tegas King Naga, Minggu (15/6/2025).

King Naga juga menanggapi pernyataan sejumlah tokoh yang membantah adanya tambang di Karangbokor dan Saketeng. “Itu bukan klarifikasi, tapi bentuk kepanikan. Kerusakan sudah dilaporkan ke Bupati saat Seba Baduy 2025. Fakta di lapangan tidak bisa disembunyikan,” katanya.

Read More

Ia juga menduga ada keterlibatan oknum Perhutani Bayah dalam melindungi aktivitas tambang ilegal. “Kami akan cek lokasi bersama warga. Jika benar ada kerusakan, akan kami usut sampai tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Perhutani, tokoh pemuda, dan adat setempat membantah tudingan tersebut. Mereka menyebut tidak ada aktivitas tambang di hutan Karangbokor dan Saketeng. Tambang disebut berada di blok Cisujen, wilayah perbatasan dengan lahan warga.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.