Teropongpost, Bogor, -Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Pongkor, Kampung Ciguha, serta berbagai lokasi pengolahan gelondongan emas di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, semakin meresahkan.
Ironisnya, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah yang mampu mengekang praktik ilegal tersebut.
Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung bertahun-tahun lamanya. Meskipun sesekali dilakukan upaya penertiban oleh pemerintah desa hingga tingkat kabupaten, aktivitas tersebut tetap berjalan tanpa hambatan signifikan.
Ketiadaan sikap tegas dari pemerintah daerah dan provinsi dalam mengatasi permasalahan ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Selain merusak ekosistem hutan lindung, penambangan tanpa izin ini juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis berupa tanah longsor, banjir, serta pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah bahan kimia dari proses pengolahan emas.
Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Bogor, Yogi Ariananda, menyatakan bahwa problem tambang ilegal di Bogor bukanlah fenomena baru.
Ia menyoroti bahwa meski telah terjadi pergantian kepemimpinan mulai dari bupati, gubernur, hingga kepala kepolisian, belum terlihat langkah konkrit yang mampu menghentikan aktivitas tersebut.
“Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, beberapa waktu terakhir memang gencar menutup tambang ilegal di sejumlah daerah. Namun ironisnya, di Kabupaten Bogor, aktivitas tambang emas ilegal justru semakin marak dan seolah dibiarkan tanpa kendali,” ungkap Yogi pada Jumat (11/7/2025) yang lalu.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa lokasi tambang ilegal berada tidak jauh dari rumah dinas Wakil Bupati Bogor, yang menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen dan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi kerusakan lingkungan.
Lebih memprihatinkan lagi, aktivitas penambangan ilegal tersebut telah menelan korban jiwa. Berdasarkan data hingga 11 Juli 2025, tercatat enam orang meninggal dunia akibat kecelakaan di area tambang ilegal Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet.
“Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, jumlah korban jiwa diperkirakan akan terus bertambah, sementara kerugian negara kian membengkak,” tegasnya.
Masyarakat dan para aktivis lingkungan pun mendesak pemerintah daerah, khususnya Bupati Bogor, untuk segera mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bogor Barat guna menjamin keselamatan warga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.