Teropongpost, Jakarta – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyampaikan kritik mendalam terkait arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta.
Dalam paparan Prof. Didik Rachbini, beliau menyoroti adanya pergeseran fungsi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), terutama yang berstatus Berbadan Hukum (PTNBH), yang kini dinilai lebih mengutamakan kuantitas mahasiswa demi pendapatan operasional daripada kualitas riset.
Prof. Didik menyebut fenomena ini sebagai transformasi menuju industri kursus kuliah massal yang dapat mengancam mutu akademik nasional.
Kekhawatiran tersebut didasari oleh data penerimaan mahasiswa baru di sejumlah PTN besar yang mencapai angka belasan hingga puluhan ribu orang dalam satu tahun.
Ledakan jumlah mahasiswa ini dianggap sebagai konsekuensi dari keharusan PTNBH untuk mencari pendanaan mandiri.
Akibatnya, universitas yang seharusnya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan justru terjebak menjadi universitas pengajar yang mengejar pendapatan.
Kondisi ini sangat kontras dengan universitas top dunia yang justru membatasi jumlah mahasiswa untuk menjaga rasio kualitas dan fokus pada penelitian.
Dampak dari kebijakan tersebut tercermin pada rendahnya daya saing global pendidikan tinggi Indonesia. Hingga saat ini, belum ada universitas di tanah air yang mampu menembus peringkat 100 besar dunia, tertinggal jauh dari negara tetangga seperti Singapura.
Prof. Didik memperingatkan bahwa selama kampus-kampus flagship Indonesia tetap mengelola mahasiswa dalam skala masif antara 60 ribu hingga 80 ribu orang tanpa penguatan modal riset, harapan untuk bersaing di level internasional akan sulit tercapai.
Selain masalah kualitas, Prof. Didik juga menyoroti ketimpangan antara PTN dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Kebijakan negara yang membiarkan PTN menyerap mahasiswa secara masif dinilai secara perlahan mematikan peran institusi pendidikan berbasis masyarakat sipil.
Sebagai solusi, beliau mengusulkan penerapan batas maksimal jumlah mahasiswa S1 di PTN serta pengalihan fokus ekspansi ke program pascasarjana dan riset strategis.
Reformasi sistem insentif dosen dan pemberian insentif fiskal bagi PTS juga dipandang mendesak agar ekosistem pendidikan tinggi nasional tetap sehat dan inovatif.






