Teropongpost Serang Banten – – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk tau dikenal dengan “Bank Banten”,kembali menunjukkan komitmen dan dukungan untuk Program Pemerintah Provinsi Banten bagi Masyarakat. Bank Banten kembali dipercaya sebagai Bank yang Penyaluran Bantuan Sosial
Penanganan Kemiskinan Tahun 2025 (Bansos).
Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah milik dan Kebanggaan Masyarakat Banten,
senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, menjaga kepercayaan nasabah, dan
mendukung kemajuan masyarakat Banten.
Bank Banten telah mempunyai pengalaman dan dipercaya sebagai penyalur Bantuan Bansos Program
Pemerintah. Selama kurang lebih 8 tahun dan penyaluran Bansos dapat dilakukan dengan lancar,
efektif dan akuntabel serta melalui Koordinasi dengan Seluruh Pemangku Kepentingan. Pelaksanaan
Penyaluran Bansos di Tahun Anggaran 2025 ini juga dilakukan dengan optimal dan terencana serta
melalui Koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
Berdasarkan koordinasi dan informasi terakhir yang diterima dari Instansi terkait, di Tahun Anggaran
2025 ini Bank Banten diminta untuk menyalurkan Bansos secara bertahap kepada sekitar 37ribu
Penerima Manfaat yang tersebar di 8 (delapan) Kota dan Kabupaten di seluruh Provinsi Banten.
Dalam penyaluran Bansos, Bank Banten berperan sebagai Bank Penyalur. Adapun kebijakan teknis
seperti Jumlah atau Nominal Bantuan, Tahapan Pembagian, serta kriteria Masyarakat Penerima
Bansos, merupakan kewenangan dari Instansi terkait yang membidangi. Selaku Bank penyalur Bansos
tersebut, kami menitikberatkan pada penyediaan Produk yang sesuai kebutuhan dan Teknis persiapan
serta pelaksanaan penyaluran Bansos yang selalu kami koordinasikan baik dengan Pemerintah provinsi maupun Kota dan Kabupaten setempat.
Bank Banten adalahSerang – Metro.Aktual.News.Com – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk tau dikenal dengan “Bank Banten”,
kembali menunjukkan komitmen dan dukungan untuk Program Pemerintah Provinsi Banten bagi
Masyarakat. Bank Banten kembali dipercaya sebagai Bank yang Penyaluran Bantuan Sosial
Penanganan Kemiskinan Tahun 2025 (Bansos).
Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah milik dan Kebanggaan Masyarakat Banten,
senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, menjaga kepercayaan nasabah, dan
mendukung kemajuan masyarakat Banten.
Bank Banten telah mempunyai pengalaman dan dipercaya sebagai penyalur Bantuan Bansos Program
Pemerintah. Selama kurang lebih 8 tahun dan penyaluran Bansos dapat dilakukan dengan lancar,
efektif dan akuntabel serta melalui Koordinasi dengan Seluruh Pemangku Kepentingan. Pelaksanaan
Penyaluran Bansos di Tahun Anggaran 2025 ini juga dilakukan dengan optimal dan terencana serta
melalui Koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
Berdasarkan koordinasi dan informasi terakhir yang diterima dari Instansi terkait, di Tahun Anggaran
2025 ini Bank Banten diminta untuk menyalurkan Bansos secara bertahap kepada sekitar 37ribu
Penerima Manfaat yang tersebar di 8 (delapan) Kota dan Kabupaten di seluruh Provinsi Banten.
Dalam penyaluran Bansos, Bank Banten berperan sebagai Bank Penyalur. Adapun kebijakan teknis
seperti Jumlah atau Nominal Bantuan, Tahapan Pembagian, serta kriteria Masyarakat Penerima
Bansos, merupakan kewenangan dari Instansi terkait yang membidangi. Selaku Bank penyalur Bansos
tersebut, kami menitikberatkan pada penyediaan Produk yang sesuai kebutuhan dan Teknis persiapan
serta pelaksanaan penyaluran Bansos yang selalu kami koordinasikan baik dengan Pemerintah provinsi maupun Kota dan Kabupaten setempat.
Bank Banten adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten dengan status Perusahaan
Terbuka (Tbk) yang menjunjung tinggi asas keterbukaan & transparansi dengan tetap patuh dan
tunduk pada ketentuan serta pedoman yang berlaku. Bank Banten juga Pelaku Industri Jasa Keuangan
yang diawasi oleh OJK, Bank Indonesia dan merupakan peserta Penjaminan LPS.
Bank Banten senantiasa terbuka terhadap aspirasi dan masukan yang konstruktif dari masyarakat,
selama disampaikan secara berimbang serta disertai dengan data dan informasi yang valid. sehingga
memungkinkan perbaikan layanan dapat dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel.
Bank Banten terus akan menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang
Baik (Good Corporate Governance), mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta menjaga integritas layanan sejahtera dengan layanan tagline Bank Banten Mitra Sejahtera Bersama.(Gun) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten dengan status Perusahaan
Terbuka (Tbk) yang menjunjung tinggi asas keterbukaan & transparansi dengan tetap patuh dan tunduk pada ketentuan serta pedoman yang berlaku. Bank Banten juga Pelaku Industri Jasa Keuangan
yang diawasi oleh OJK, Bank Indonesia dan merupakan peserta Penjaminan LPS.
Bank Banten senantiasa terbuka terhadap aspirasi dan masukan yang konstruktif dari masyarakat,
selama disampaikan secara berimbang serta disertai dengan data dan informasi yang valid. sehingga
memungkinkan perbaikan layanan dapat dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel.
Bank Banten terus akan menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang
Baik (Good Corporate Governance), mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta menjaga integritas layanan sejahtera dengan layanan tagline Bank Banten Mitra Sejahtera Bersama.(**)