Teropongpost, Serang, –Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Dony Satria Wicaksono melaksanakan Webinar tentang membangun ekosistem anti penyuapan melalui Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan oleh Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Banten yang dilaksanakan pada Rabu diruang kerja Ditreskrimsus Polda Banten pada Rabu (11/05).
Kegiatan webinar diikuti oleh Unsur Balai Kementerian PUPR Provinsi Banten dengan mengundang Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Banten yaitu dari unsur kepolisian se Polda Banten dan Jaksa penuntut umum dilingkungan Kejati Banten dengan menghadirkan keynote speaker Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Dony Satria Wicaksono mengatakan dalam wabinar ini membahas tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) melalui ISO SNI 37001:2016.
“Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO SNI 37001:2016 adalah sistem yang dibuat untuk upaya pencegahan suap terhadap proyek atau lelang pekerjaan di seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian PUPR khususnya pada 9 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah yang diantaranya berada di Provinsi Banten,” ucap Kompol Dony Satria.
Dony Satria menambahkan, “Nantinya seluruh penyedia barang dan jasa harus terdata secara jelas di dalam sistem tersebut sehingga tidak ada lagi celah suap menyuap untuk mendapatkan proyek,” tambah Kasubdit Tipikor.
Dony Satria mengatakan Polda Banten siap mengawal dan mengawasi proses pembangunan di Provinsi Banten yang bebas dari korupsi. “Dengan adanya sistem ini maka akan memudahkan Penyidik untuk melakukan pengawasan sehingga seluruh pembangunan dapat berjalan lancar dan menekan angka Korupsi dalam proses pengadan barang dan jasa,” tutur Dony Satria.