Teropongpost, Kab. Karawang, -Berbagai metode hasil inovasi pola pikir Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Karawang Jawa Barat laksanakan guna meningkatkat sosial ekonomi masyarakat Karawang lebih sejahtera.
Bentuk Usaha disebutkan oleh Kepala Dinkop UMKM Karawang Rochman, MSi kepada awak media diruang kerjanya ialah, memberikan modal sarana utama kepada 500 anggota koperasi secara hibah seperti gerobak bakso, peralatan salon, peralatan jahit menjahit sesuai keahlian masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil, tersebar di 30 Kecamatan atau 309 Desa/Kelurahan Kabupaten Karawang.
“Namun Masyarakat penerima Bantuan peralatan tersebut benar-benar terseleksi dan uji kepatutan dilaksanakan pengawas dan pengendalian Dinas Koperasi Sendiri atau disebut calon penerima calon lokasi (CPCL).” Ujarnya. Senin, (10/4/23).
Tidak hanya sekedar membantu, lanjutnya, pemberian peralatan serta memberikan pinjaman modal usaha dari koperasi tanpa agunan maksimal Rp.3 Juta, dengan bunga 3% selama 12 bulan, Koperasi Pinjaman Lunak Warga Karawang (Kopi Luwang).
Rochman juga menyampaikan, kepada masyarakat penerima bantuan hibah ataupun masyarakat peminjam dengan bunga lunak, harus benar-benar memanfaatkan usaha peningkatan ekonomi, kepedulian pemerintah guna percepatan pengentasan kemiskinan, berorientasi peningkatan kwalitas pendidikan menuju masyarakat sejahtera.
“Kepercayaan pemerintah kepada masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah benar-benar dijaga, serta dilaksanakan sebaik-baiknya.” Tutupnya.