Diduga Terjadi Pungli Gaji Relawan SPPG di Tambakbaya dengan Alasan untuk Koordinasi

Diduga Terjadi Pungli Gaji Relawan SPPG di Tambakbaya dengan Alasan untuk Koordinasi
Teropongpost, Lebak, -Dugaan pungutan liar (pungli) diduga terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Informasi yang dihimpun awak media dari salah satu sumber terpercaya (relawan SPPG) yang identitasnya dirahasiakan, menyampaikan bahwa sebanyak 44 relawan dipungut uang oleh salah satu oknum relawan yang bertugas di bidang kebersihan.

“Oknum tersebut bernama H., yang bertugas sebagai petugas kebersihan,” ungkap sumber yang juga merupakan relawan di SPPG Tambakbaya.

Read More

Sumber menjelaskan, oknum tersebut mengirim pesan di sebuah grup WhatsApp khusus, meminta sejumlah uang kepada para relawan dengan dalih untuk keperluan koordinasi di lapangan.

Berikut adalah isi pesan oknum H. dalam bahasa Sunda yang diterima awak media dari sumber tersebut:

Asalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, hampura sataacana ka sadayana relawan. Sim Abdi ngadamel grup anyar kumargi bade ngajelaskeun tina tentang masalah gaji. Dina wengi iyeu urang sadayana gajihna full nyah te kurangi teu di potong. Nah maka oleh karena eta SIM Abdi nyuhunkeun kasadaya kulantaran urang teh gawe anu dina dua minggu berarti seminggu enam hari, enam hari enam hari jadi dua belah hari, nah makanya tina sabab eta anu setengah hari-setengah hari dihitung sehari brarti gawe full urang cuma ukur sabesah hari dina dua minggu adapun anu satu hari gaji kan tetep full dibayar, oleh karenanya eta anu satu hari kedah dikembalikeun deui, anu tujuanana nya eta satu untuk tokoh agama, dua untuk media, tiga untuk jaro, empat untuk RT RW, lima untuk kebutuhan dapur, meuli kopi pan kopi teu aya anggaranana makana nyandak na tina gaji urang tea tah kitu paham teu mun sakira-kira teu paham urang ngayakeun musyawarah atawa titik kumpul dimana kitu mun te paham keneh.

Dimana yang berarti,:
Asalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, mohon maaf sebelumnya kepada semua relawan. Saya membuat grup baru untuk menjelaskan tentang masalah gaji. Malam ini kita semua mendapatkan gaji penuh, tanpa potongan. Oleh karena itu, saya mohon kepada semua bahwa kita bekerja selama dua minggu, berarti enam hari per minggu, jadi total dua belas hari. Namun, hari setengah hari dihitung sehari, jadi sebenarnya kita hanya bekerja sebelas hari dalam dua minggu. Adapun yang sehari penuh tetap dibayar penuh. Maka, yang satu hari harus dikembalikan lagi, dengan tujuan pertama untuk tokoh agama, kedua untuk media, ketiga untuk kepala desa (jaro), keempat untuk RT dan RW, kelima untuk kebutuhan dapur. Untuk membeli kopi, karena kopi tidak ada anggarannya, maka diambilkan dari gaji kita. Apakah sudah paham? Jika belum paham, kita akan mengadakan musyawarah atau titik kumpul di mana pun untuk membahasnya.

Sementara itu, oknum H. ketika dihubungi media melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 17 Februari 2026, hingga saat ini belum memberikan jawaban.

Pungutan liar (pungli) terhadap gaji di lingkungan kerja merupakan tindakan melawan hukum, di mana oknum meminta, memotong, atau memaksa karyawan untuk menyerahkan sebagian uang atau haknya yang tidak sesuai dengan peraturan atau perjanjian kerja. Pelaku pungli dapat dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas MBG Kabupaten Lebak, Amir Hamzah, menyampaikan bahwa praktik pemotongan gaji relawan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

“Tidak dibenarkan sama sekali adanya praktik pemotongan gaji para relawan MBG dengan dasar apapun. Itu adalah hak relawan yang bekerja di SPPG,” ujar Amir Hamzah yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak.

Ia menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, pihaknya akan melaporkan SPPG tersebut langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk diberikan sanksi.

“Nanti kami akan tindaklanjuti. Jika ini benar-benar terjadi dan ada bukti di lapangan, SPPG tersebut bisa kami laporkan ke BGN supaya diberi sanksi,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak SPPG Tambakbaya untuk mendapatkan klarifikasi demi terciptanya informasi yang akurat dan berimbang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.