Teropongpost, Lampung, -BPW PAI Lampung semakin terlihat menunjukkan Perkembangan yang luar biasa di semua Bidang, baik secara keorganisasian maupun di bidang lainnya.
Registrasi Ulang untuk anggota BPW PAI Lampung dibawah kepemimpinan Ketuanya Achmad Rico Julian, SH., MH dan Sekretaris Andri Meirdyan S. SE., SH., MM., semakin hari semakin meningkat signifikan.
Dinamika yang terjadi akibat Keputusan Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia ( BPP PAI ) Dr. Sultan Junaidi. SSy. MH., PhD memberhentikan Ketua BPW PAI Lampung H. Nuryadin SH., seakan membuat anggota tersadar.
Bahwa selama ini mereka seolah telah dimanfaatkan oleh Nuryadin untuk kepentingan pribadinya, dan segera merapat dan melakukan registrasi sebagai Anggota PAI BPW Lampung di bawah Ke – Pemimpinan Ketua BPW PAI Lampung yang baru Achmad Rico Julian, SH., MH dan Sekretaris Andri Meirdyan S. SE., SH., MM.,
Dukungan pun terus mengalir dari berbagai pihak, yang berdatangan berkunjung ke kantor BPW PAI Lampung di Jln, Pangeran Tirtayasa no. 26, Sukabumi Bandar Lampung, maupun via telpon baik dari Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Ormas, Pimpinan Organisasi Profesi, Tokoh buruh dan banyak kalangan yang lainnya.
Kepada Awak Media, Ketua BPW PAI Lampung Didampingi Sekretarisnya menyampaikan Program kerja organisasi akan terus berjalan, seperti PKPA, Kerjasama lintas institusi dll, dan tak akan terpengaruh dengan penolakan dari mantan Ketua BPW PAI Provinsi Lampung yang lama.
Menurutnya, justru Secara Organisasi BPW PAI Lampung semakin solid dan kuat, serta terbukti dengan berjalannya Progam dari BPW Pusat agar Registrasi dan Penanda tanganan Fakta integritas sebagai Anggota PAI dapat berjalan dengan Baik.
Fasilitas Kantor dan pelayanan Kantor BPW PAI Lampung yang semakin Baik dan prestasi Gemilang Pengurus Yang berhasil menjalin Kerjasama dengan Universitas Saburai yang di tandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PAI Lampung dengan Achmad Rico Julian, SH,MH dengan Rektor Universitas Saburai Dr. Ferbriansyah, SE,MM,MH.
Tentang Pelaksanaan PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat), saat Pengurus BPW PAI Lampung dibawah pimpinan Ketua BPW PAI Lampung Achmad Rico Julian, SH., MH dan Sekretaris Andri Meirdyan S. SE., SH., MM.,baru diresmikan Di Rumah Makan Kayu Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
Kepada seluruh Anggota BPW PAI Lampung Rico meminta Agar semua tetap tegak Lurus Satu Komando Ketua Umum BPP PAI Dr. Sultan Junaidi S. Sy. SH., MH., dan tidak terbawa pengaruh dari pihak lain yang menyesatkan.
“Kami sangat berterima kasih kepada semua Anggota atas bantuan dan dukungannya,dan saya mengajak semua pihak untuk bahu membahu membesarkan PAI, dan selalu Solid dengan tetap menjaga Marwah Organisasi dan Etika kita selaku Advokat.” Tegasnya.
Andri Sekretaris BPW PAI Lampung menambahkan, harapannya agar Jajaran BPW PAI Lampung yang dimotori Achmad Rico Julian dan dirinya, terus bekerja dengan selalu berkoordinasi dengan Ketua Umum Sultan Junaidi dan Sekjen Tommy Tri Yunanto. serta Waketum Susan Lie.
Menurutnya, upaya merusak persatuan dan kekompakan anggota yang dilakukan segelintir orang justru akan membuat PAI menjadi lemah.
“mari bersatu jangan berseteru…!!!, dan mari kita bersama-sama mengembangkan PAI di Lampung, jangan malah dibuat bingung.” ujarnya penuh semangat.
Senada dengan Ketua dan Sekretaris BPW PAI Lampung, Dewan Kehormatan BPW PAI Lampung yang juga Tokoh Buruh Yohanes Joko Purwanto, SH, saat dihubungi via WhatsApp, meminta agar semua Anggota dan Pengurus BPW PAI Lampung tunduk ke Satu Komando BPP PAI.
Dan meminta semua pihak untuk tetap tenang, agar Pengurus Yang diberhentikan untuk legowo dan patuh terhadap keputusan yang sudah di buat oleh BPP PAI, karena Semua keputusan yang diambil sudah melalui mekanisme sesuai Aturan Organisasi PAI.
“Dan saat ini kami selaku Dewan Kehormatan BPW PAI Lampung tunduk dan patuh kepada keputusan bahwa Ketua BPW PAI Lampung H. NuryadinSH, sudah diberhentikan dan ini Ketua BPW PAI Lampung sudah ditetapkan Achmad Rico Julian.” tegas Yohanes.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Dewan Kehormatan BPW PAI yang lainnya Heri Prasodjo, SH bahwa Keputusan Ketua Umum BPP PAI harus dikawal dan diamankan, “bagi anggota yang tidak mematuhinya, akan berpotensi kami panggil untuk di sidang etik,” pungkasnya.