Tingkatkan Perlindungan Aset Umat, Kantah Tangsel Serahkan 19 Sertipikat Wakaf

Tingkatkan Perlindungan Aset Umat, Kantah Tangsel Serahkan 19 Sertipikat Wakaf
Teropongpost, Jakarta, -Dalam rangka kegiatan Penyerahan Sertifikat Wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, staf Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) turut hadir dalam acara yang berlangsung di Aula Pertemuan Universitas Darunnajah, Sabtu (06/06/2026).

Nusron Wahid menyerahkan secara simbolis sebanyak 1.032 sertifikat, yang terdiri atas 1.029 sertifikat tanah wakaf dan 3 Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 sertifikat adalah aset wakaf yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron mengajak masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan, untuk segera mendaftarkan tanah wakaf agar aset umat dapat terjaga dan terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.

“Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan kuat kepada masyarakat untuk segera mensertifikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik dan aset umat yang tidak boleh hilang, karena yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Menteri Nusron.

Read More

Sementara itu, Kepala Kantah Kota Tangsel, Seto Apriyadi, menjelaskan bahwa 19 sertifikat tersebut tersebar di wilayah Serpong, Ciputat Timur, Pamulang, Setu, dan Pondok Aren, yang diperuntukkan bagi fasilitas keagamaan dan rumah ibadah.

“Untuk itu, Kantor Pertanahan Tangerang Selatan terus berupaya mensertifikatkan tanah wakaf yang ada di wilayah tersebut,” ungkap Seto.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.