Terpongpost, kabupaten bogor, ciampea , Anggota unit lalu lintas Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan, Sabtu (30/8/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktivitas pada sore hari sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, serta terhindar dari potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan para pengguna jalan dapat lebih tertib serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Ciampea terlihat aktif membantu masyarakat, khususnya para pejalan kaki, untuk menyeberang jalan dengan aman. Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara kendaraan bermotor agar tetap tertib saat melintas di kawasan yang ramai.
Kapolsek Ciampea menegaskan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Pengaturan
lalu lintas sore hari ini merupakan kegiatan rutin atau prosedur tetap (protap) yang dilaksanakan setiap hari oleh anggota Polsek Ciampea. Dengan keberadaan personel di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang saat beraktivitas, terutama di jam-jam sibuk.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, anggota kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm, dan tidak bermain ponsel saat berkendara. Hal ini menjadi bagian dari edukasi keselamatan berkendara untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran polisi di jalan raya. Banyak warga yang mengungkapkan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindakan kriminalitas, atau adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Praktik semacam ini masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jangan ragu untuk melapor melalui call center 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas rutin dan imbauan kepada masyarakat, Polres Bogor berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian juga mengajak seluruh warga untuk selalu berperan aktif menjaga keamanan serta mendukung terciptanya ketertiban di Kabupaten Bogor.







