Teropongpost, Kab. Tulang Bawang, –Akibat Anggaran Belanja Surat Kabar Diperkecil, Puluhan Kepala biro media cetak mingguan menolak pembayaran bulanan surat kabar yang diberi nilai sebesar Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) Perbulan, di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulangbawang.
Puluhan rekan media yang menolak pembayaran dana koran tersebut, hal ini diduga karena sangat melecehkan nilai surat kabar mingguan, yang tadinya pembayaran sebesar Rp. 50 ribu rupiah perbulan sehingga terjadi penurunan anggaran.
Namun, diduga Anggaran Belanja surat kabar, sejak dipimpin oleh kepala Bapenda yang baru Bing, nampaknya berlahan-lahan akan memutuskan mitra kerja antara Kantor setempat dan rekan media Anggaran Belanja surat kabar
Seperti yang disampaikan puluhan kepala biro media mingguan yang di wakilkan Pendi, SH., dan Adri Leo, dihadapan Tim media. Ia mengatakan, kami menolak pembayaran dana berlangganan surat kabar yang di mandatkan bendahara Bapenda, kepada staf dan salah satu anggota Satpol-PP selaku keamanan di kantor setempat. Yang akan membayar langganan koran sebesar Rp.10.000 rupiah perbulan di tahun 2022 ini.
Sedangkan Menurut Pendi, Sambil menirukan hasil konfirmasi mereka dengan salah satu staf di kantor setempat. Kami di tugaskan untuk membayar koran mingguan perbulannya sebesar Rp.10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) karena anggaran terbatas. Kalau setuju silahkan diterima jika tidak mau, nanti kami sampaikan dulu sama Kepala Badan.” kata Pedi, SH., sambil menirukan ucapan dua orang dari kantor setempat.
Kami sangat tersinggung atas sikap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulangbawang, Semakin lama terus carut marut sejak di pimpin oleh orang yang sering dipanggil (BING). Hal ini menurut kami adalah pelecehan nilai surat kabar mingguan dan pemutusan perlahan-lahan mitra kerja melalui berlangganan koran.
Persoalan ini perlu kita telaah bersama-sama rekan media, Kita selama ini menjaga mitra kerja yang baik antara Dinas instansi Pemkab Tulangbawang melalui pintu masuk berlangganan surat kabar. Jadi hal ini perlu kita simpulkan, kantor Bapenda Tulangbawang tidak mau bermitra dengan surat kabar mingguan.” Ujar Pendi di kantor DPD Forjil TulangBawang, Rabu (28 April 2022).
Sementara itu, Junaidi Amrin Salah satu Pendiri Forum Jurnalist Lampung (FORJIL) Menanggapi dan meminta kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Tulangbawang Bing, Jangan melecehkan surat kabar mingguan yang sejak lama bermitra di kantor setempat, Karena sebelum saudara memimpin di kantor Bapenda TulangBawang koran-koran yang ada memang sudah mengakar di TulangBawang ini.
Jadi, Kalau mau memutuskan mitra berlangganan surat kabar jangan menggunakan pelecehan harga koran. Karena koran tidak ada harga, yang berharga dengan media adalah kemitraan antara dinas instansi pemerintah kabupaten Tulangbawang. Jika saudara sudah tidak mau bermitra dengan surat kabar khususnya di Tulangbawang tolong buatkan surat tidak lagi bermitra dengan media mingguan dan harian yang kurang memuaskan hati saudara.
“Saudara Sebagai Pejabat Publik jangan arogan, karena jabatan tidak akan selamanya dipundakmu. Kita manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan, Tentunya ll segala amal perbuatan kita akan dipertanggungjawabkan di Akhir hidup kita.” Jelas Ajo panggilan akrab Junaidi Amrin.
Dalam ungkapan Junaidi, Perlu kita ketahui bersama rekan media anggaran penyediaan belanja surat kabar di kantor Bapenda TulangBawang di tahun 2021 sebesar Rp.208,000,000-,dan belanja publikasi. Tapi banyak media yang tidak di bayar karena alasan mereka koran tidak masuk di Bapenda setempat bahkan publikasi kegiatannya juga diduga tidak jelas.
Ditambah lagi Belanja Perjalanan Dinas Sebesar Rp.109.426,000-, APBD tahun 2021,Belanja penambah daya tahan tubuh sebesar Rp.42.240,000-,APBD,Belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp.194.440,000-,APBD,Belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp.420,270,000-,APBD-P, Belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp.59.913,000-, APBD-P,Belanja pejalanan dinas biasa sebesar Rp.15.473,000-, APBD-P,Belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp.76.995,000-, APBD-P, Belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp.47.607,000-, APBD-P, Belanja pembayaran kegiatan honorium satgas sebesar Rp.158.550,000-, APBD-P,
Lanjut Junaidi, Belanja makan dan minum rapat sebesar Rp.4.200,000-, APBD-P, Belanja makan dan minum rapat sebesar Rp.31.500-, APBD-P, Belanja makan dan minum rapat sebesar Rp.12.000,000-, APBD-P,Belanja makan dan minum rapat sebesar Rp.30.900,000-, APBD-P,Belanja makan dan minum rapat sebesar Rp.73.000,000-, APBD-P.
“Saya berharap Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung Audit ulang anggaran ini, karena kami menilai ada dugaan kejanggalan dalam penggunaan beberapa item anggaran di atas. Dan Aparat Penegak Hukum (APH) Baik Kepolisian dan Kejaksaan tinggi Lampung kami minta peran aktif dalam menyelidiki anggaran ini. Kami siap siaga untuk mengawal dengan pemberitaan.” Pungkas Junaidi.