Teropongpost, Tangsel, -Polres Tangerang Selatan (Tangpsel) menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025 pada Rabu, 31 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari refleksi akhir tahun sekaligus wujud transparansi Polri kepada masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah Tangerang Selatan.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Kapolres Tangerang Selatan, Wali Kota Tangerang Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Dandim 0506/Tangerang, perwakilan KPAI, Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), ahli pidana, Puslabfor Polri, Direktur RSUD, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor DH Ingkriwang menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan pendekatan scientific crime investigation.
“Upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan dilaksanakan berdasarkan pendekatan ilmiah dan alat bukti yang sah. Setiap informasi yang kami sampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah,” ujar AKBP Victor.
Dalam konferensi pers tersebut, Polres Tangsel memaparkan beberapa kasus besar yang menyita perhatian masyarakat, antara lain:
Kasus Pembunuhan Bayi Usia 6 Bulan di Ciputat
Kasus pembunuhan terhadap seorang bayi berusia enam bulan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di wilayah Ciputat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Penanganan perkara ini melibatkan pemeriksaan forensik mendalam oleh Puslabfor Polri, pendalaman aspek psikologis pelaku, serta koordinasi lintas instansi guna memastikan proses hukum berjalan objektif dan adil.
Kasus Ledakan Bangunan Farmasi di Pondok Aren
Polres Tangsel juga mengungkap perkembangan penyelidikan terkait meledaknya bangunan farmasi di kawasan Pondok Aren. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya faktor teknis yang memicu reaksi berbahaya di dalam bangunan tersebut. Proses pengungkapan melibatkan tim ahli, laboratorium forensik, serta tenaga medis dari RSUD untuk memastikan dampak kejadian terhadap korban dan lingkungan sekitar.
Kasus Bullying di SMPN 19 Tangerang Selatan yang Berujung Kematian
Kasus perundungan (bullying) di SMPN 19 Tangerang Selatan menjadi sorotan utama karena mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia. Perkara ini ditangani secara serius dan menyeluruh dengan melibatkan Dinas Pendidikan Kota Tangsel, KPAI, KemenPPPA, serta tenaga ahli pidana dan psikolog.
Penanganan kasus tidak hanya difokuskan pada aspek pidana, tetapi juga pada perlindungan hak anak, pendampingan terhadap keluarga korban, serta evaluasi sistem pengawasan dan pembinaan di lingkungan sekolah guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Apresiasi Pemerintah Kota dan Komitmen Perlindungan Anak
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan H. Benyamin Davnie menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Tangsel dan seluruh unsur Forkopimda dalam menangani kasus-kasus berat yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Pengungkapan kasus-kasus ini menunjukkan kuatnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Terutama dalam kasus yang melibatkan anak, negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal serta keadilan bagi korban,” ujar Benyamin.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperkuat langkah preventif melalui dunia pendidikan, penguatan karakter, serta pengawasan lingkungan sekolah dan keluarga.
Komitmen Bersama Jaga Keamanan dan Kemanusiaan
Konferensi pers akhir tahun ini menegaskan komitmen Polres Tangerang Selatan bersama Pemerintah Kota, TNI, kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang tegas, humanis, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam kasus-kasus yang menyangkut nyawa manusia dan perlindungan anak.






