Teropongpost, Kota Tangerang, -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan Deklarasi 14 Kota Lengkap di 7 provinsi Indonesia.
Selain itu, ia juga meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Banten dan menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik. Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung di Novotel Hotel Tangerang, Banten. Kamis (30/05).
Dalam kesempatan tersebut Menteri AHY menjelaskan, Menjadi Kabupaten/Kota Lengkap memberikan beberapa keuntungan bagi wilayah tersebut.
“Beberapa keuntungan tersebut meliputi memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, termasuk para investor; meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, mempersempit ruang gerak mafia tanah, mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah telah terdata dan terdaftar, serta memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sebagai upaya mendukung terciptanya Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia, Kementerian ATR/BPN terus mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui program ini, pendaftaran tanah di Indonesia meningkat hingga sekitar 250%, dengan jumlah sekitar 113 juta bidang tanah terdaftar dan terpetakan.
“Ditargetkan, 120 juta bidang tanah akan dapat terdaftar dan terpetakan di akhir 2024,” tuturnya.
Peluncuran Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Banten merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan transformasi digital, yang diharapkan semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat meluncurkan GovTech Indonesia (Portal INA Digital) dan SPBE Summit 2024. Ia menekankan bahwa kehadiran birokrasi harus melayani, bukan mempersulit dan tidak boleh memperlambat, sehingga kepuasan, manfaat, dan kemudahan urusan masyarakat harus menjadi tolok ukur,” terangnya.
Dalam kegiatan ini, Menteri AHY juga menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik bagi pemerintah daerah dan masyarakat se-Provinsi Banten. Jumlah sertipikat yang diserahkan sebanyak 18 sertipikat yang berasal dari setiap kabupaten/kota yang ada di Banten.
“Jenis sertipikat tersebut mencakup sertipikat hasil Redistribusi Tanah, sertipikat aset pemerintah daerah, dan sertipikat tanah wakaf,” pungkasnya menambahkan.
Ke-14 kota yang dideklarasikan lengkap saat ini meliputi Kota Tangerang, Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa.
Deklarasi 13 Kota Lengkap selain Kota Tangerang berlangsung serentak secara daring. Dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan menambah total jumlah Kota Lengkap menjadi 33 Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia.
Hadir dalam kegiatan tersebut, PJ Gubernur Banten Al Muktabar beserta jajaran Forkompinda se-Banten, pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Banten, para penerima sertipikat elektronik, dan tamu undangan lainnya.