Warga RW 23 Pamulang Permai I Tolak Parkir Berbayar, Gelar Aksi di Kantor Pemkot Tangerang Selatan

Warga RW 23 Pamulang Permai I Tolak Parkir Berbayar, Gelar Aksi di Kantor Pemkot Tangerang Selatan
Teropongpost, Tangerang Selatan – Puluhan warga bersama Paguyuban Kuliner Ruko Pamulang Permai I RW 23 menggelar aksi unjuk rasa di lobi Kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (2/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan parkir berbayar yang diterapkan di lingkungan perumahan Pamulang Permai I.

Aksi itu ditujukan kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, hingga pihak pemenang lelang pengelolaan parkir. Warga menilai kebijakan tersebut diterapkan tanpa sosialisasi maupun pemberitahuan resmi kepada masyarakat yang terdampak langsung.

Ketua Paguyuban Warga RW 23 Pamulang Permai I, Gus Amos Sugianto, menyampaikan bahwa warga merasa keberatan karena kawasan yang selama ini menjadi fasilitas umum (fasum) perumahan tiba-tiba ditetapkan sebagai lokasi parkir berbayar.

“Kami tidak pernah diajak duduk bersama atau diberi penjelasan sebelumnya. Tiba-tiba sudah ada penetapan. Ini yang membuat warga kaget dan merasa tidak dihargai,” kata Gus Amos saat ditemui di lokasi aksi.

Menurutnya, area tersebut selama ini dimanfaatkan warga dan pengunjung usaha kuliner setempat. Kebijakan parkir berbayar dikhawatirkan akan membebani masyarakat serta berdampak langsung pada pelaku UMKM yang menggantungkan aktivitas ekonominya di kawasan tersebut.

“Kalau pengunjung harus bayar parkir, tentu akan memengaruhi minat datang. Kami khawatir omzet pelaku usaha kecil di sini menurun. Jangan sampai kebijakan ini justru mematikan ekonomi warga sendiri,” ujarnya.

Selain dampak ekonomi, warga juga mempertanyakan mekanisme lelang serta dasar hukum penetapan titik parkir berbayar di lingkungan permukiman. Mereka mendesak agar pemerintah kota meninjau ulang kebijakan tersebut serta membuka ruang dialog dengan warga.

“Kami datang baik-baik untuk meminta kejelasan. Harapan kami ada dialog terbuka, bukan keputusan sepihak,” tegas Gus Amos.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga RW 23 Pamulang Permai I. Warga berharap pemerintah segera memberikan klarifikasi dan solusi yang tidak merugikan masyarakat.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa aksi menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan keputusan yang berpihak pada kepentingan warga serta pelaku UMKM di Pamulang Permai I.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.