TEROPONGPOST, TANGERANG – Sudah lima belas kali menjalankan aksi mencuri motor di wilayah Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji dan Neglasari. Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota akhirnya berhasil hentikan perjalanan tiga serangkai dibantu satu orang temannya.
Aksi ketiga serangkai dan satu temannya mulai tercium Polsek Teluknaga ketika warga Kecamatan Kosambi membuat laporan polisi karena telah kehilangan satu unit motor honda beat yang diduga telah dicuri tiga serangkai.
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Teluknaga bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan ketiga terduga pelaku tersebut. Satu persatu akhirnya mereka ditangkap Polsek Teluknaga.
“Pertama kita tangkap terduga pelaku inisial BBP alias Gepeng dan R alias Dani di Desa Kampung Besar, Gepeng tugasnya metik, kalau Dani bagian jual lewat COD,” kata Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat melalui Kanit Reskrim, Ipda Zainal Aripin, Kamis (18/4/24) siang.
Menurut Zainal, saat melakukan penangkapan Gepeng dan Dani di Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga dirinya dan tim menemukan barang bukti sepeda motor beat hasil curian di daerah Kecamatan Kosambi, yang belum dijual oleh para terduga pelaku melalui COD.
“Sewaktu kita tangkap Gepeng dan Dani ada motor hasil curian di wilayah Kosambi di dalam tempat tinggal mereka. Lalu kita akurkan BPKB dan STNKnya akur sama nomor rangkainya, kemudian kita bawa mereka bersama barang bukti,” ujarnya.
Setelah menangkap kedua terduga pelaku, Zainal bersama tim terus melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Eces dan Nasun, kedua orang tersebut bertugas sebagai pemetik motor merupakan teman dari kedua terduga pelaku yang sudah ditangkap Polsek Teluknaga.
“Kita terus lakukan pengembangan dan berhasil menangkap terduga pelaku inisial Nasun di kediamannya daerah Salembaran Kosambi, dan tidak berapa lama kita menangkap terduga pelaku inisial Eces di kontrakan daerah Desa Tegalangus,” tuturnya.
Diketahui terduga pelaku alias Eces, BBP alias Gepeng, dan R alias Dani warga Kecamatan Teluknaga dan terduga pelaku inisial Nasun warga Selembaran Jaya, Kecamatan Kosambi. Eces, Gepeng, dan Nasun sebagai pemetik, sedangkan Dani bagian penjualan melalui COD.
Saat ini keempat orang terduga pelaku pencurian motor yang selama ini sudah meresahkan masyarakat, sudah mendekam didalam tahanan penjara Polsek Teluknaga, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News